• Home
  • Kilas Global
  • Masalah ini tak ada Ujungnya, TPTM B2T Dumai Temui Komisi III DPR RI
Rabu, 28 Januari 2015 06:58:00

Masalah ini tak ada Ujungnya, TPTM B2T Dumai Temui Komisi III DPR RI

lahan ilustrasi
riauonecom, Dumai, - Pengurus Team Penyelesaian Tanah Masyarakat Bumi Ayu, Bukit Batrem dan Telukbinjai (TPTM B2T) Kota Dumai berangkat ke Jakarta. Pengurus TPTM B2T kota Dumai berangkat untuk menemui Komisi III DPR RI di Senayan Jakarta. 
  
Penasehat TPTM B2T Kota Dumai Amris menjelaskan, pihaknya berangkat ke Jakarta untuk menemui mantan anggota Komnas HAM RI Suhendro yang saat ini duduk di Komisi III DPR RI. "Ya, kami berangkan empat orang, diagendakan jumpa Suhendro Kamis di Senayan," tegas Amris kepada wartawan di Dumai, Selasa. 
  
Masa kepemimpinan Walikota H Khairul Anwar dan dan Wakil Walikota Dumai H Agus Widayat MM tinggal hitungan bulan, namun permasalahan tanah semakin kompleks dan belum terselesaikan dengan baik. 
  
Penyelesaian tanah konsesi PT Cevron Pasifik (CPI) di tiga kelurahan yakni Bumi Ayu, Bukit Batrem dan Kelurahan Telukbinjai misalnya, hingga kini belum tuntas. Pada hal, ribuan warga Dumai sudah mendirikan bangunan di atas lahan tersebut. Bahkan fasilitas Umum juga sudah banyak berdiri  
 
Sebenarnya, proses penyelesaian tanah konsesi PT CPI di Dumai terus bergulir. Komnas HAM RI sudah memanggil intansi terkait di Jakarta dalam upaya penyelesaian lahan yang sudah puluhan tahun belum tuntas itu.
 
Bahkan menurut Komnas HAM, pihaknya sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi ke lahan konsesi yang sudah ditempati ribuan kepala keluarga (KK) di tiga kelurahan di kota Dumai.
 
Anggota Komnas HAM RI Suhenro dan Agus bahkan sudah melakukan pertemuan dengan Pengurus dan anggota PTM-B2T Kota Dumai  di Hotel Grand Zuri Dumai baru-baru ini.
 
Puluhan masyarakat yang tinggal di lokasi lahan konsesi PT CPI hadir dalam acara tersebut. "Permasalahan ini sudah kami tangani sejak tahun 2011, tepatnya ketika Ketua TPTM-B2T bapak Salamuddin Purba dan Amris datang ke Jakarta. Sejak itu terus berproses dan kini penyelesaian sudah mencapai 80 persen,"tegas anggota Komnas HAM RI Suhendro, kala itu.
 
Dalam pertemuan yang diprakarsasi TPTM-B2T tersebut, Komnas HAM RI mengaku bahwa pihaknya sedang mencari formula bagaimana mekanisme penyelesaian tanah Negara tersebut dapat berjalan dengan baik. 
 
Namun yang jelas Komnas HAM, kata Suhendro tidak mengurusi di luar kepentingan masyarakat. Proses terus maju, namun fokus kepada penyelesaian lahan yang sudah diduduki masyarakat.
 
Dijelaskan, sesuai peta yang diterima Komnas HAM RI, sekitar 4.000 Hektare hutan alam terdapat di kota Dumai. Hutan alam tersebut sudah dijadikan Hutan Wisata. Sedangkan lahan yang tidak dikuasai PT CPI otomatis kembali ke negara. "Kini lahan negara tersebut  sudah diduduki ribuan KK masyarakat,"jelasnya.
 
Menurut Suhendro, tanah Negara yang didirikan kepentingan umum seperti rumah ibadah, sekolah, kantor instansi pemerintah dan instansi vertical sifatnya hibah dari negara. Sedangkan lahan Negara yang dikuasai masyarakat termasuk perusahaan harus ikut prosedur.
 
"Kepada perusahaan dan gudang tidak bisa hibah. Pengalihan tanah Negara untuk kepentingan perusahaan misalnya harus memiliki hak guna usaha (HGU) sedangkan untuk pendirian bangunan masyarakat harus memiliki hak guna bangunan (HGB)," jelasnya.
 
Begitu juga kepada masyarakat tidak bisa diserahkan begitu saja, karena menjadi temuan dan bisa berurusan dengan KPK. Jadi kata Suhendro masyarakat harus bayar, soal mekanisme pembayaran, formulanya masih dicari.
 
Sebab sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 06/ 2006 tentang aset negara, penyelesaian tanah negara ditangani Direktorat Jenderal Kekayanan Negara (DJKN) di Jakarta  dengan harga terjangkau.
 
Sementara, Amris yang mengaku mencalonkan diri dan duduk menjadi anggota DPRD Kota Dumai periode 1999-2004 bertekad bulat bagaimana agar masalah tanah konsesi yang sudah menjadi tanah negara tersebut terselesaikan dengan baik.
 
Artinya, Amris yang kini maju sebagai bakal calon (Balon) Walikota Dumai periode 2015-2020 berupaya keras bagaimana agar tanah yang diduduki masyarakat termasuk dia sendiri memiliki kepastian hukum. Untuk itu pula, pihaknya bersama pengurus TPTM-B2T kota Dumai sudah pernah mendatangi Komisi II DPR RI.
 
Namun karena tidak ada titik temu sehingga pihaknya akhirnya menyerahkan permasalahan tersebut ke Komnas HAM di Jakarta. "Kini mantan anggota Komnas HAM RI yang menangani masalah tanah konsesi PT CPI Dumai sudah anggota DPR RI komisi III, untuk itulah kami berangkat ke Jakarta untuk menemui beliau,"jelasnya. (rel). 
 
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified