• Home
  • Kilas Global
  • Masih Pro Kontra Regulasi Gambut, APHI Riau Surati Presiden Jokowi
Jumat, 12 Mei 2017 09:53:00

Masih Pro Kontra Regulasi Gambut, APHI Riau Surati Presiden Jokowi

kebakaran Lahan Gambut riau selatpanjang.
PEKANBARU - Terancam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Daerah Riau melayangkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo.
 
Isinya mengenai kekhawatiran APHI atas dampak yang ditimbulkan Permen Gambut terhadap kelangsungan industri hutan tanaman industri mereka. Juga dampaknya bagi ekonomi dan sosial di Riau.
 
Melalui surat Nomor 031/APHI-Riau/V/2017 pada 8 Mei 2017 itu, APHI menjabarkan bahwa sesuai aturan teknis PermenLHK No.17/2017 tentang Pembanggunan Hutan Tanaman Industri (HTI), mengharuskan pemegang izin HTI merencanakan kembali penataan ruang areal gambut dalam wilayah kerjanya dengan perbubahan Rencana Kerja Usaha (RKU).
 
Perubahan itu adalah hasil dari tumpang susun Peta Fungsi Ekosistem Gambut dengan Peta RKU yang menhgasilkan perubahan dilapangan secara keseluruhan berimplikasi pada berkurangnya areal budidaya untuk tanaman pokok dan tanaman kehidupan, untuk menjadi kawasan lindung.
 
Dengan begitu, dari 526.070 hektare (Ha) areal HTI yang sudah ditanami di Riau, berdasarkan regulasi yang baru ada 398.216 Ha akan berubah menjadi fungsi lindung.
 
"Artinya ada 76 persen dari total HTI yang sudah ditanami akan menjadi fungsi lindung, bisa panen satu daur saja namun tidak boleh ditanami lagi. Berarti, hanya sisa 127.854 hektare atau 24 persen saja," kata Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon di Pekanbaru, Kamis (11/5/2017). (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Pro Kontra Regulasi Gambut, Pemegang Izin HTI di Riau Terancam Kehilangan Investasi

    PEKANBARU - Pemegang izin HTI akan kehilangan investasi yang sudah ada sekitar Rp6,63 triliun setelah menjadi fungsi lindung, akibat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 57
  • 8 tahun lalu

    Masih Pro Kontra Regulasi Gambut, Ini Dampak Sosial Permen Gambut

    PEKANBARU - Selain berdampak pada ekonomi, ternyata Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut juga berdampak pada kehid
  • 8 tahun lalu

    Pasca Pemerintah Mengeluarkan Regulasi Gambut, Pihak-piha Berkepentingan Keteteran

    PEKANBARU - Peraturan Pemerintah Nomor 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut diminta akademisi untuk diperjelas dalam petunjuk teknis yang rinci seh
  • 8 tahun lalu

    Pro Kontra Regulasi Gambut, yang Berkepentingan Pasti Kontra

    PEKANBARU, RIAU, - Ekosistem gambut Indonesia telah mengalami kerusakan yang masif akibat pemanfaatan yang melebihi daya dukung dan daya tampungnyam. Ini juga menyebabkan t
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified