- Home
- Kilas Global
- Mei, PLN Kembali Naikkan Tarif Listrik Golongan Nonsubsidi
Selasa, 05 Mei 2015 11:13:00
Mei, PLN Kembali Naikkan Tarif Listrik Golongan Nonsubsidi
RIAUONE.COM, JAKARTA, - Pada bulan Mei ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menaikkan tarif listrik bagi golongan pelanggan nonsubsidi, seiring dengan melemahnya nilai tukar rupiah pada periode Maret yang lalu. Sementara untuk golongan yang masih disubsidi, yakni pelanggan rumah tangga R-1/1.300 volt ampere (VA) dan R-1/2.200 VA tidak naik.
Menurut Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, kenaikan tarif listrik hanya diberlakukan bagi golongan pelanggan tarif (tariff adjument).
"Untuk tarif rumah tangga R-1 1.300 VA dan 2.200 VA tetap Rp 1.352 per kilowaat hour (kWh). Sementara tarif industri naik karena ada penyesuaian nilai kurs," Katanya di Jakarta, Selasa (5/5).
Pada Mei ini, tarif listrik untuk lima golongan yang meliputi rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600-200.000 VA, kantor pemerintah P1 6.600-200.000 VA dan penerangan jalan umum P3 naik menjadi Rp 1.514,81 per kWh. Angka ini naik 3,34% dibandingkan tarif April Rp 1.465,89 per kWh.
Benny menjelaskan, perhitungan tarif listrik untuk Mei ini berdasarkan dengan kondisi makro ekonomi pada Maret lalu. Pasalnya, nilai tukar rupiah melemah menjadi Rp 13.067 per dollar dari bulan sebelumnya Rp 12.750 per dolar. Inflasi juga tercatat naik menjadi 0,17% dari Februari lalu yang deflasi 0,36%.
Selain itu, ungkapnya, perubahan tarif tersebut juga mengikuti revisi biaya pokok produksi (BPP) setelah terbitnya Undang-Undang APBN-P 2015. (*).
source : investordaily
Share
Berita Terkait
Mahal-nya Tarif Listrik? Pengumuman Besaran Tarif Listrik Jelang Jokowi Lengser
NASIONAL, Jakarta - Pemerintah melalui Kementeria
PLN Sebut Orang Kaya Nikmatin Subsidi Listrik juga
BISNIS, NASIONAL, - PT PLN (Persero) mengungkapka
Apa Betul, PLN Beri Kompensasi Potongan 10 Persen ke Korban Mati Listrik Sumatera?
NASIONAL, - PLN Unit Induk Distribu
Eh Pemerintah Naikan Harga Sentrum Listrik? Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Februari 2024
NASIONAL, - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) me
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified