- Home
- Kilas Global
- Menagih Janji Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Rekening Gendut Kepala Daerah
Minggu, 15 Maret 2015 21:33:00
Menagih Janji Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Rekening Gendut Kepala Daerah
RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC, - Perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri telah menyita energi bangsa ini. Padahal akibat perseteruan itu yang diuntungkan adalah para koruptor. Sekarang, kasus Budi Gunawan yang jadi pemicu konflik komisi anti rasuah dengan polisi, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Namun publik jangan sampai lengah mengingatkan Kejaksaan Agung terkait kasus daftar rekening gendut yang dimiliki beberapa kepala daerah yang sempat ramai beberapa waktu lalu. Kini kasus itu seperti menguap. Jaksa Agung HM Prasetyo mesti terus ditagih janjinya, bakal menuntaskan kasus rekening kepala daerah.
" Bukan kasus Budi Gunawan yang saya prihatinkan di sini. Melainkan kasus sejumlah kepala daerah yang terindikasi kuat memiliki rekening gendut," kata mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Ode Ida, di Jakarta, Minggu 15 Maret 2015.
Menurut La Ode Ida, kisruh KPK dan Polri, mereka para kepala daerah yang punya rekening gendut pasti turut gembira. Karena tampaknya sudah terlupakan. Padahal akhir 2014 lalu, pihak Kejaksaan Agung terkesan begitu bersemangat untuk segera mengusut kasus rekening gendut kepala daerah yang datanya konon sudah valid disiapkan oleh PPATK.
" Media kini kembali ingatkan itu, termasuk mengingatkan janji pihak Kejagung untuk prioritaskan beberapa kepala daerah. Tapi mengapa belum juga direalisasikan pengusutan kasus ini," kata La Ode bertanya-tanya.
Menurut La Ode ini jadi tanda tanya besar yang bisa menimbulkan spekulasi tersendiri.
Pertama, dugaan klasik tentang perlakuan kasus "korupsi basah" bisa terjadi. Jangan sampai Kejaksaan Agung itu 'masuk angin' dengan mengulur waktu penanganan kasus tersebut.
" Proses-proses transaksional bisa terjadi di ruang-ruang gelap, sebagaimana kerja mafia hukum dan peradilan. Maka tak perlu heran kalau kelak akan dinyatakan kurang bukti untuk menindak lanjutinya. Inilah siasat jahat cuci tangan aparat penegak pemberantas korupsi," kata La Ode.
Jangan sampai pula kata La Ode, kejaksaan berkilah bahwa beban tugas mereka bertumpuk, dan anggaran mereka terbatas. Memang honor para jaksa jauh kebih kecil dibanding para penyidik di KPK. Tapi bukan alasan mereka tak bisa kerja maksimal.
" Boleh jadi kondisi itu juga dipahami betul oleh para koruptor, cukup dengan menyogok oknum aparat maka kasusnya akan segra diendapkan atau dihentikan. Maka itu pulalah para koruptor selalu berdoa agar kasusnya ditangani kejaksaan, karena bisa cincailah,"katanya.
Maka bila memang kecenderungan seperti ini terus berlangsung, boleh jadi kata La Ode, tak akan ada lagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi KPK hari-hari ini seperti dilumpuhkan.
"Di sinilah, kita perlu untuk kembali tagih janji Jaksa Agung, HM Prasetyo untuk bergerak cepat," katanya. (gus/roc)
Share
Berita Terkait
Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih
Sekitar Kasus PT Timah, PPATK Bongkar Modus Harvey Moeis Simpan Uang Rp 76 M di Rumah
NASIONAL, HUKRIM, - Kepala Pusat Pelaporan dan An
Bernada Ancaman? Pernyataan Moeldoko Dinilai Berbahaya bagi Demokrasi
NASIONAL, - Pernyataan Kepala KSP Moeldoko yang mengatakan untuk jangan coba-coba mengganggu presiden dinilai berbahaya. Sebab selain bernada ancaman kebebasan berpendapat sudah
Banyak Kasus PPDB Zonasi Muncul, Kenapa Mendikbudristek Nadiem Tetap Beratah, Komisi X: Nadiem Jangan Banyak Ngeluh
NASIONAL, PENDIDIKAN, - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi selalu menjadi polemik tahunan. Beragam kasus terus muncul menghiasi pelaksanaannya dari tahun
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified