• Home
  • Kilas Global
  • Mendagri: Gubri Diberhentikan Setelah Ada Putusan Berkekuatan Hukum Tetap
Selasa, 14 April 2015 14:22:00

Mendagri: Gubri Diberhentikan Setelah Ada Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Tjahjo kumolo
RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Gubernur Riau Annas Maamun sudah diberhentikan sementara dari jabatannya untuk fokus kepada kasus yang dihadapi sebagai terdakwa kasus suap alih fungsi hutan. Namun, Annas Maamun baru bisa diberhentikan secara tetap apabila sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau final.
 
"Sekarang Gubernur Riau Annas Maamun sudah diberhentikan sementara dari jabatannya, dan digantikan Plt Gubernur Riau," kata Tjahjo Kumolo, Selasa (14/4/15) di Jakarta saat dikonfirmasi terkait proses pemberhentian Gubri nonaktif Annas Maamun.
 
Politisi PDIP itu juga mengungkapkan, kalau Gubri Annas Maamun baru bisa diberhentikan secara tetap dari jabatan gubernur, kalau sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 
"Aturan hukumnya, seseorang baru bisa diberhentikan secara tetap, kalau sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi kita tunggu saja proses hukumnya, setelah final baru diberhentikan secara tetap," sebutnya.
 
Lebih jauh mantan Sekjen PDIP tersebut mengatakan, selama belum diberhentikan secara tetap. Gubernur Riau Annas Maamun masih tetap gubernur, namun urusan pemerintahan di Pemprov Riau dijalankan oleh Plt Gubernur Riau.
 
"Sampai saat ini status Annas Maamun masih sebagai Gubernur Riau, tapi pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh Pelaksana tugas Gubernur Riau," ujarnya.
 
Sebagaimana diketahui, saat ini Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun masih menjalani proses sidang perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Masih Terus Berlanjut, Pidsus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Diskominfo Dumai

    DUMAI, - Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai masih terus melakukan pendalaman dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bandwidth d

  • 2 tahun lalu

    Presiden Jokowi Resmikan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang

    RIAU, BANGKINANG, - Presiden Joko Widodo meresmikan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang pada hari Rabu, 4 Januari 2023 di Gerbang Tol Bangkinang, Kabupate

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified