• Home
  • Kilas Global
  • Mendikbud Nadiem mewajibkan Kasek Pajang penggunaan BOS agar bisa dilihat orang tua dan masyarakat
Selasa, 11 Februari 2020 09:08:00

Mendikbud Nadiem mewajibkan Kasek Pajang penggunaan BOS agar bisa dilihat orang tua dan masyarakat

PENDIDIKAN, - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mewajibkan kepala sekolah memajang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar bisa dilihat orang tua dan masyarakat. 

Nadiem bilang langkah ini ditujukan sebagai bentuk pertanggungjawaban sekolah usai ia memberi lebih banyak keleluasaan dalam belanja anggaran BOS. “Bukan hanya kementerian saja yang bisa lihat tapi orang di sekitar sekolah juga bisa. Untuk transparansi,” ucap Nadiem dalam konferensi pers di Kemenkeu, Senin (10/2/2020). 

“Harus komunikasikan di papan informasi sekolah,” tambahnya. Nadiem bilang dalam kebijakan baru Kemendikbud, sekolah kini punya keleluasaan penggunaan dana BOS. Ia mencontohkan ketika gaji guru honorer dipatok hanya 15 persen, kini alokasinya boleh menyentuh maksimal 50 persen. 

Lalu ketentuan mengenai pos alokasi maksimal 20% (dua puluh persen) dari dana BOS untuk buku teks dan non teks atau alokasi lain untuk multimedia juga dihapus. Dengan demikian, sekitar 50 persen di luar honorer bisa digunakan secara bebas oleh kepala sekolah. 

Lalu dari alokasi itu ia juga mengatakan kepala sekolah bisa menggunakannya untuk mempekerjakan tenaga administrasi. Nadiem berdalih hal ini agar kepala sekolah tidak mengurusi operasional saja tetapi bisa fokus membantu guru dan mendidik. “Diberi kewenangan ke kepala sekolah tidak ada limit-nya. Hanya 50 persen itu buat honorer,” ucap Nadiem.

Nadiem bilang saat ini pemerintah sudah menerapkan kewajiban lapor lewat online tetapi hanya 53 persen sekolah yang melapor pada 2019 kemarin. Ia yakin dengan pembebasan belanja ini nantinya pelaporan bisa lebih akurat. 

Di samping itu, ia juga ingin menerapkan hukuman bagi sekolah yang pelaporannya tidak lengkap. Bila ada sekolah yang pelaporannya tidak 100 persen, bisa jadi pencairan dana BOS ketiga bisa tidak dilakukan. “Yang ketiga tidak akan ditransfer dana BOS-nya,” ucapnya. 

Terakhir Nadiem juga menambahkan keinginannya untuk memanfaatkan platform teknologi guna pengelolaan dana BOS. Ia mengaku tengah merancangnya bersama tim di Kemendikbud. Namun, intinya adalah Kemdikbud ingin meningkatkan transparansi dan program BOS bisa meniru keberhasilan industri keuangan digital yang serba “cashless”. “Kami inginkan dana BOS ini melalui platform teknologi. Kami sedang dalam perencanaan,” ucap Nadiem. (*)


Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Cair, Kemendikbud Pasang Mata di 56.000 Sekolah

    NASIONAL, -  Kemendikbud menyatakan bantuan operasional sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja telah diterima di sekolah. Kemendikbud pun berharap bantuan ini akan membantu

  • 4 tahun lalu

    Menteri Agama: Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 Naik

    NASIONAL, -  Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan pesantren pada 2020 tetap naik. Hal ini ditegaskan dalam Rapat

  • 4 tahun lalu

    Terkait 64 Kasek Mundur, Inspektorat Inhu : ada Dugaan Kepala Sekolah di Peras Oknum Penegak Hukum

    "Namun, di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum. Ini merupakan informasi yang sangat berat"

    NASIONAL, -

  • 4 tahun lalu

    Sebanyak 64 Kepala Sekolah di Riau ini Mengundurkan diri, Di peras Kelola dana BOS?

    RIAU, - Sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengundurkan diri.

    Kepala Inspektorat Inhu Boyke SitinjaK me

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified