Jumat, 16 Juni 2017 06:16:00

Mendikbud Wacanakan Pendidikan Agama Bakal Dihapus?

NUSANTARA, - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengeluarkan wacana yang mengagetkan anggota Komisi X DPR RI yaitu dihapuskannya pendidikan agama di sekolah. Ia beralasan nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, Masjid, Pura atau Gereja.
 
"Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah,” kata Menteri Muhadjir dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Selasa (13/6).
 
Untuk pendidikan agama, lanjutnya, masing-masing sekolah bisa mengajak siswa belajar di masjid, pura, dan gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran agama.
 
"Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang di dapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," beber Muhadjir.
 
Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa. (net/jpn)
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Ini Pentingnya Menanamkan Pendidikan Agama Bagi Anak Sejak Dini

    NUSANTARA, - Menyoal pendidikan anak, ini tak hanya tentang keterampilan, kecerdasan dan kemampuannya di mata pelajaran sekolah umum yang bersifat duniawi saja. Lebih jauh,
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified