• Home
  • Kilas Global
  • Mengandung Babi Vaksin Sinopharm Haram, Selain vaksin AstraZeneca MUI juga Fatwakan Vaksin Sinopharm Haram
Kamis, 24 Juni 2021 08:23:00

Mengandung Babi Vaksin Sinopharm Haram, Selain vaksin AstraZeneca MUI juga Fatwakan Vaksin Sinopharm Haram

NASIONAL, KESEHATAN, - Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin mengungkap vaksin Corona Sinopharm masih bisa digunakan dalam kondisi darurat meski difatwakan haram. Sama seperti vaksin AstraZeneca, vaksin Corona Sinopharm disebutnya memiliki unsur tripsin babi.

"Iya sudah difatwakan Sabtu 1 Mei 2021. Ketentuannya sama seperti vaksin AstraZeneca, haram tapi bisa digunakan dalam kondisi darurat," jelas Prof Hasanuddin saat dihubungi detikcom belum lama ini dilansir detik Senin (3/4/2021).

"Sama memiliki unsur tripsin babi sehingga hukumnya tetap boleh digunakan saat darurat," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, vaksin SInopharm digunakan untuk program vaksinasi mandiri atau gotong royong. Efikasi vaksin COVID-19 ini mencapai 78 persen berdasarkan hasil uji klinis fase III di Uni Emirat Arab.

Sementara pemberian dosis kedua vaksin Corona Sinopharm diberikan setelah 21-28 hari disuntik dosis pertama. Vaksin Corona Sinopharm sudah disetujui penggunaan daruratnya oleh BPOM dan EUA keluar pada Jumat (30/4/2021).

"EUA 2159000143A2 untuk vaksin dengan kemasan 1 vial berisi 0,5 ml. Indikasi yang disetujui adalah untuk membentuk antibodi untuk mencegah COVID-19 pada orang dewasa di atas 18 tahun," beber Penny sebelumnya. Demikian dilansir detik. (*).

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    [VIDEO] Akibat Vaksin Seorang Gadis di Batam Menangis Histeris, Apes Perawatan Pasca Vaksin tak ditanggung BPJS

    KEPRI, BATAM, - Kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dirasakan sejumlah warga Batam, Kepulauan Riau usai menjalani vaksinasi Covid-19.

    Setelah ratusan pekerja PT Schneid

  • 3 tahun lalu

    Majelis Ulama Indonesia: Setelah di Kaji, Vaksin AstraZeneca Mengandung Enzim Babi "Pilihan Tergantung Umat"

    NASIONAL, - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aminudin Yaqub mengatakan pihaknya telah memutuskan berdasarkan hasil kajian bahwa produk vaksin AstraZenecca hara

  • 4 tahun lalu

    Penting dikawal, Hari Ini Komnas KIPI Autopsi Jenazah yang Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

    NASIONAL, - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) akan mengautopsi jenazah Trio Fauqi Virdaus (22), pemuda asal Buaran, Jakarta Timur, yang meninggal usa

  • 4 tahun lalu

    Usai di Vaksin AstraZeneca, Pemuda di Jakarta Meninggal Sehari Usai Disuntik Vaksin

    NASIONAL, - Kasus kematian setelah disuntik vaksin COVID-19 terjadi lagi di Indonesia. Seorang pemuda berusia 22 tahun asal Buaran, Jakarta, bernama Trio Fauqi Virdaus meninggal

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified