• Home
  • Kilas Global
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani: Banyak Pemda Belum Eksekusi Anggaran Covid-19
Kamis, 07 Januari 2021 07:00:00

Menteri Keuangan Sri Mulyani: Banyak Pemda Belum Eksekusi Anggaran Covid-19


NASIONAL, - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, realisasi belanja penanganan Covid-19 pada 344 daerah masih relatif rendah. Khususnya, untuk dukungan ekonomi yang tercatat baru terserap 43,2 persen hingga akhir November.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan Rp 6,74 triliun untuk penanganan Covid-19 di daerah sepanjang 2020. Namun, hingga 30 November, baru Rp 2,9 triliun di antaranya yang sudah tersalurkan. Jumlah ini naik tipis dari realisasi pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 2,4 triliun.

Rendahnya penyerapan ini, berbanding terbalik dengan dana pemda yang masih mengendap di perbankan. Jumlahnya mencapai Rp 218,6 triliun per November 2020.

"Sebuah angka yang luar biasa besar. Ini menunjukkan masih ada pemda yang belum bisa mengeksekusi belanja, terutama untuk penanganan Covid-19," ucapnya dalam Konferensi Pers Realisasi Pelaksanaan APBN 2020 secara virtual, Rabu (6/1).

Realisasi rendah juga tercatat pada program di sektor kesehatan. Sampai akhir November, penyerapannya hanya 59,3 persen atau Rp 13,6 triliun dari total pagu anggaran Rp 23,02 triliun. Realisasi ini naik tipis dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 11,4 triliun.

Sementara itu, realisasi di sektor jaring pengaman sosial lebih baik, yakni 66,9 persen. Dari pagu anggaran Rp 22,12 triliun, penyerapannya di daerah-daerah sudah mencapai Rp 14,79 triliun. Sebelumnya, pada Oktober, realisasinya baru 55 persen atau sekitar Rp 12,2 triliun.

Dalam paparannya, Sri mencatat beberapa faktor yang menyebabkan realisasi belanja penanganan Covid-19 di daerah masih rendah. Di antaranya, kebijakan mengenai belanja mendesak dianggarkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini menimbulkan keterbatasan dalam penganggaran belanja Covid-19.

Faktor berikutnya, tantangan komunikasi dan koordinasi pihak terkait, termasuk antara satuan tugas (satgas) dengan pemda. Waktu pelaksanaan tender untuk program atau kegiatan yang relatif sempit pun disebut Sri sebagai faktor penghambat.

Untuk mengatasi keterlambatan tersebut, pemda diminta membangun komunikasi dan koordinasi intensif dengan seluruh pihak agar pelaksanaan program atau kegiatan dapat terealisasi. Selain itu, pemda diminta memperkuat pengawasan dibantu aparat eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  (*).
REPUBLIKA.CO.ID
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Personil Polsek Ujungbatu Ajak Pengguna Jalan Raya Datangi Gerai Vaksin Merdeka

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Hari kedua pelaksanaan gerai Vaksin Merdeka Polsek Ujungbatu yang bekerjasama dengan vaksinator dari Puskesmas Ujungbatu dilaksanakan di 2 tempat yaitu

  • 2 tahun lalu

    Gerai Vaksin Merdeka Polsek Ujungbatu Hari Pertama Mencapai 200 Orang Yang Divaksin

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Pelaksanaan kegiatan gerai Vaksin Merdeka Polsek Ujungbatu jajaran dari Polres Rokan hulu pada hari pertama, Minggu 14 Agustus 2022 dapat mencapai targ

  • 3 tahun lalu

    Emil Dardak: Tingginya kasus corona di Jatim Karena jumlah testing yang terus ditingkatkan

    NASIONAL, - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyampaikan pihaknya tidak bisa menutupi situasi pandemi COVID-19 di daerahnya. Ia mengakui tingginya kasus corona di Jatim

  • 4 tahun lalu

    Hari Ini Ada 2 Kasus Covid 19 Yang Di Isolasi Di Rumah Sakit Di Kecamatan Ujungbatu

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Kasus terkonfirmasi positif Covid - 19 di wilayah kecamatan Ujungbatu pada hari ini ada penambahan 2 kasus dilakukan isolasi di Rumah sakit, total juml

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified