- Home
- Kilas Global
- Minuman Keras Merek Luar Dimusnahkan, Mulai Tequila, Red Label, Black Label dan....
Jumat, 23 Desember 2016 06:58:00
Minuman Keras Merek Luar Dimusnahkan, Mulai Tequila, Red Label, Black Label dan....
DUMAI, RIAU, - Ratusan kotak minuman keras (MIras) berbagai merek, Kamis (22/12/2016) semalam dimusnkan, lokasi pemusnahan Miras dilakukan di Dinas Perhubungan Dumai Riau Jalan Soebrantas.
Berbagai merk Miras yang dimusnahkan diantaranya, Red Label 147 kotak, Black Label 159 kotak, Beach House 174 kotak, Gordon 106 kotak, Tequila 87 kotak, Pasione 98 kotak, Chardonary 3 kotak, Boschendal 8 kotak, Platinum 20 kotak, dan merek Gold Label.
Semua Miras merek luar itu dimusnahkan dengan carea digiling menggunakan alat berat.
Kapolres Dumai Donald Happy Ginting menjelaskan Miras yang dimusnahkan itu adalah barang Siataan / Barang Bukti Minuman Beralkohol. (zar)
Share
Berita Terkait
Jajaran Polres Karimun menyita 900 botol minuman beralkohol
KARIMUN, - Jajaran Polres Karimun menyita 900 botol minuman beralkohol (mikol) berbagai merk dari sejumlah gudang maupun toko di Karimun. Mikol tersebut di
Diduga Tenggak Alkohol Murni, Pemuda di Inhil Meregang Nyawa
RIAUONE.COM, KATEMAN - Zahri (20th), meregang nyawa setelah diduga menenggak alkohol murni di Kompleks PT. STI Desa Air Tawar Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (I
Awasi Peredaran Minuman Beralkohol, Disperindag Pelalawan akan Gelar Razia
RIAUONE.COM, PELALAWAN, ROC - Terkait adanya peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penj
Mulai April, Minuman Alkohol Haram Diperjual Belikan
riauonecom, Dumai, roc, - Terhitung mulai 16 April 2015, berbagai minuman beralkohol diharamkan diperjual belikan di seluruh mini market di Indonesia termasuk di Kota Dumai.
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified