• Home
  • Kilas Global
  • Multi Identitas, Kartin1 Bisa Jadi NPWP, e-KTP, Kartu BPJS hingga SIM
Sabtu, 01 April 2017 19:44:00

Multi Identitas, Kartin1 Bisa Jadi NPWP, e-KTP, Kartu BPJS hingga SIM

Perkenalkan Kartin1, Satu Kartu Bisa NPWP, KTP, hingga SIM
RIAUONE.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak resmi meluncurkan platform Kartin1 pada, Jumat (31/3/2017) malam. Melalui platform ini, Kartu identitas khusus bisa menjadi Kartu multi identitas.
 
Pada peluncuran awal ini, Ditjen Pajak menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimasukkan platform Kartin1 pun diperkenalkan ke publik. Bagaimana tampaknya?
 
Tentu saja persis layaknya Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, Kartu tersebut memang Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja, Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimasukkan platform Kartin1 memiliki logo Kartin1 di sudut bawah Kartu tersebut. Warna logo yang dipilih yakni merah.
 
Selain Kartu Kartin1 BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Pajak juga memperlihatkan Kartu NPWP Kartin1.
Dari segi warna, Ditjen Pajak memilih warna krem.
 
Sementara dari sisi desain, terbilang sederhana dengan peta kepulauan Indonesia berwarna merah terpampang di tengahnya. Adapun logo Kartin1 berada di pojok kiri atas Kartu tersebut.
 
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi mengatakan, pihaknya tidak bisa menyebutkan seberapa banyak Kartu itu akan dikeluarkan.
Sebab, penyedia Kartu Kartin1 adalah perusahaan atau instansi yang nanti akan bergabung dengan program tersebut.
 
Saat ini, baru BPJS Ketenagakerjaan yang memastikan ikut program itu. Bila banyak perusahaan bergabung, maka dipastikan fungsi Kartu Kartin1 akan menjadi multiidentitas mulai NPWP, Kartu BPJS, KTP, bahkan SIM sekalipun. (*)
Share
Berita Terkait
  • 3 bulan lalu

    Rakyat Mulai Ragu, Pakar Siber Ragukan Bantahan Ditjen Pajak Kemenkeu atas Kebocoran Data 6 Juta NPWP


  • 5 bulan lalu

    Trik Rumah Sakit Ketahuan KPK, KPK akan Seret 3 Rumah Sakit karena Tipu Tagihan BPJS Kesehatan Rp34 M



  • tahun lalu

    Pengganti BPJS Kelas...? Pemerintah akan Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar di RS secara Bertahap

    NASIONAL, KESEHATAN, -  Pemerintah akan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RS secara bertahap, mulai pada Januari 2023 hingga Juli 2025. Dengan demikian, p

  • 2 tahun lalu

    Beban Baru Buat Rakyat, Biaya Perpanjangan SIM Naik hingga 3 Kali Lipat, Ini Rincian Harganya

    NASIONAL, -  Biaya perpanjangan SIM naik hingga 3 kali lipat, berikut rincian harganya. Bagi Anda yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM, kini harus merogoh

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified