- Home
- Kilas Global
- Narkoba Terus Beredar, BNN Musnahkan 30 Kg Sabu dan 29.367 Ekstasi
Jumat, 19 Mei 2017 14:54:00
Narkoba Terus Beredar, BNN Musnahkan 30 Kg Sabu dan 29.367 Ekstasi
NUSANTARA, - Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti 30 kilogram sabu-sabu, 498 ganja sintetis, 1.518 narkotika dalam bentuk tanaman, 29.367 butir ekstasi serta prekursor padat dan cair.
Pemusnahan dilakukan di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (18/5/2017) merupakan pemusnahan yang dilakukan kelima kalinya di tahun 2017.
"Narkotika tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang dilakukan BNN pada Maret hingga awal Mei 2017. Dari tujuh kasus yang diungkap ada 18 tersangka yang diamankan, dua diantaranya tewas di tempat kejadian," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas kepada awak media.
Sebelum dimusnahkan barang bukti tersebut kemudian disisihkan sebanyak 126 gram sabu-sabu, dua gram ganja sintetis, 15 gram narkotika jenis tanaman, 60 butir ekstasi, 181 mililiter cairan prekursor dan 61 gram prekursor padat guna keperluan laboratorium, IPTEK serta untuk kepentingan dan pelatihan.
Buwas mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika kali ini setidaknya telah menyelamatkan lebih 200 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Kasus pertama menggunakan modus paket kiriman, BNN bekerjasama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dapat mengungkap kasus ini.
"Paket ini synthetic cannabinoid dikirim dari Hongkong melalui jasa pengiriman pos di Jakarta Selatan dan mengamankan dua tersangka berinisial BAD dan YA pada hari Selasa (14/3)," kata Buwas.
Kasus kedua adalah pengungkapan clandestine lab di empat lokasi berbeda yang berada di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (10/4). Dari penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan barang bukti berupa prekursor dalam bentuk cairan serta pada, katanya.
"Dari kasus kedua ini petugas mengamankan empat orang pria sebagai tersangka dengan inisial SB, AS alias A, H alias D dan ES alias E," kata Buwas.
Kasus ketiga pada Minggu (9/4) di sekitar Desa Senyabang, Balai Batang, Sanggau, Kalimantan Barat dengan menangkap tiga tersangka berinisial R dan RN, sedangkan SY tewas tertembak karena melawan petugas, katanya.
Kasus keempat, berawal dari laporan informasi petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4) ditemukan paket mencurigakan dari Belanda yang didalamnya diketahui berisi 14 bungkus plastik. Tiga diantaranya positif mengandung narkotika dalam bentuk tanaman dan mengamankan seorang perempuan berinisial PST.
Kasus kelima penyelundupan dan peredaran gelap narkotika yang berasal dari Tawau, Malaysia, dan dibawa melalui jalur laut menggunakan speed boat ke daerah Tarakan, Kalimantan Timur.
"Terungkap BNN pada Jumat (21/4) dan mengamankan tiga tersangka yang berinisial AU, GR dan LM alias NJ dengan barang bukti 3,9 kilogram shabu," kata Buwas.
Kasus keenam BNN mengamankan seorang perempuan berinisial AZ alias KK dicurigai sebagai pengedar narkotika di Pekanbaru, Riau dengan barang bukti 929,7 gram shabu.
Kemudian kasus ketujuh diungkap di Perumahan Al Azhar, Kenten, Talang Kelapa, Banyu Asin, Sumatera Selatan dengan mengamankan empat tersangka berinisial HP alias A, AA, EV dan K alias D dengan barang bukti berupa 10 kilogram shabu dan 29.427 butir ekstasi.
Sedangkan seorang tersangka yang berinisial HP alias A melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan tewas tertembak petugas. (ind).
Share
Berita Terkait
Ada Sabu di Rumah Oknum Polisi Polres Siak
RIAUONE.COM,SIAK- Kepala satuan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak bersama Anggota Provos mendatangi rumah yang dikontrak oknum polisi yang bertugas di Polres Siak, inisia
Narkoba, Bawa Sabu Lewat Hutan di Perbatasan Malaysia, Kurir Dijanjikan Upah Rp30 Juta
HUKRIM, Pontianak - BNN Provinsi Kalimantan Barat menangkap tiga pria yang terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu, sebanyak 3 kilogram, di wilayah perbatasan, melalui jalu
Dalam Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi
RIAU, PEKANBARU, - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi pada Jumat siang (5/3/2021) merelease kasus narkoba jumlah besar yang berhasil diungkap oleh Tim gabungan Ditresnar
Polisi di Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Narkoba Jenis Sabu dari Malaysia
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified