- Home
- Kilas Global
- Negeri Serba Impor, Kemenperin Blak-Blakan Soal Impor Garam
Senin, 22 Januari 2018 10:40:00
Negeri Serba Impor, Kemenperin Blak-Blakan Soal Impor Garam
NASIONAL, - Pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton untuk memenuhi kebutuhan sektor industri dalam negeri.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui jika saat ini pemerintah maupun para petani belum mampu menyediakan kebutuhan garam bagi industri. Sehingga, opsi impor garam menjadi langkah terbaik dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
"Ya memang garam industri sejauh ini kalau kita mau jujur belum bisa dipenuhi terutama untuk yang CAP. bisa di cek bagaimana kemampuan kita," ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto di Jakarta (19/1/2018).
Menurutnya, jika Indonesia memang menginginkan swasembada garam, hal itu boleh saja dilakukan. Hanya saja, semangat tersebut juga harus mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki.
"Kalau kita punya semangat disitu ya dioptimalkan dengan kemampuan yang ada. Tapi tidak semua harus kemampuan kita sendiri," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto memastikan impor garam yang dilakukan oleh pemerintah untuk kebutuhan industri. Sementara untuk garam konsumsi masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional.
Garam impor ini rencananya dimanfaatkan oleh lebih dari 100 perusahaan yang bergerak di sektor seperti petrokimia, kaca, lensa, hingga makanan dan minuman.
Menperin mengungkapkan, pemerintah akan mempermudah impor garam untuk kebutuhan bahan baku industri. Hal ini sebaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2015 bahwa pemerintah berkewajiban menjamin pasokan bahan baku bagi industri di dalam negeri, termasuk garam.
"Kita menyatakan kebutuhan garam untuk industri itu enggak boleh terganggu berdasarkan PP 41 dan berdasarkan UU perindustrian, investasi dan perdagangan. Tentunya kita mempermudah importasi daripada bahan baku garam untuk industri," jelas dia dilansir industri.
Airlangga menilai impor garam untuk kebutuhan industri bukan hal yang baru dan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Terlebih lagi garam banyak dibutuhkan untuk industri farmasi, kertas, aneka pangan, dan sebagainya.
"Emang kan bahan baku industri ditiadakan jadi ini bukan baru sekarang. Sudah 15 tahun, puluhan tahun. Di pabrik masing-masing. (Penggunaan garam) Industri itu untuk bikin kaca, bikin plastik," pungkasnya. (IND/*).
Share
Berita Terkait
Bisnis Impor yang Menggiurkan, AIPGI minta pemerintah berikan rekomendasi impor, Alasan Garam Lokal tak Penuhi Syarat
NASIONAL, BISNIS, - Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) meminta pemerintah segera memberikan rekomendasi impor garam. Pasalnya saat ini industri kekurangan bahan
Akan ada impor garam yang ditargetkan mencapai 2,7 juta ton, Harga Garam Petani Lokal Anjlok
Rencananya akan ada impor garam yang ditargetkan mencapai 2,7 juta ton.
NUSANTARA, - Harga garam produksi petani lokal terjun bebas. Akibat kelebihan stok, kini harga jual
Komentar