Rabu, 03 Januari 2018 12:56:00

OJK: Pertumbuhan asuransi syariah rendah di 2018

JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, proyeksi pertumbuhan industri asuransi syariah tahun ini lebih rendah dari realisasi tahun 2017 lalu.
 
Direktur IKNB Syariah OJK Mochammad Muchlasin menjelaskan, di tahun 2017, proyeksi pertumbuhan aset asuransi syariah sebesar 17% dan kontribusi atawa premi sebesar 20%. Sedangkan di tahun ini, angka itu lebih rendah yakni proyeksi pertumbuhan aset 15% dan kontribusi sebesar 17%-18%.
 
Sejauh ini, dia bilang, OJK masih evalusi dan analisis lebih dalam perihal turunnya target pertumbuhan industri asuransi syariah di tahun ini. "Pertengahan bulan ini akan ada public hearing dengan pelaku, yakni OJK mendengar nah kami akan evaluasi itu," ujar Muchlasin di Jakarta, Selasa (2/1).
 
Namun, kendati demikian, PT Asuransi Jasindo Syariah masih optimistis kontribusi perseroan masih bisa tumbuh positif di tahun ini. Direktur Utama Jasindo Syariah Firman Sofyan mengatakan, pihaknya menargetkan kontribusi tahun ini bisa tumbuh 60% dari pencapaian tahun 2017 lalu. Hingga Desember 2017, Jasindo Syariah mencatat perolehan kontribusi mencapai Rp 136 miliar.
 
"Ini tahun kedua kami beroperasi, semoga perkembangan bisnis makin bertumbuh. Plus, pangsa pasarnya juga masih terbuka lebar," ujar Firman, Selasa (2/1). (ktn/*).
 
 
Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Berapa Banyak Leasing yang Bisa Tawarkan DP Mobil & Motor 0%?

    NASIONAL, - Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang W. Budiawan menyebut, dari total pelaku bisnis pembiayaan (perusahaan multifinance) yang a

  • 7 tahun lalu

    Otoritas Jasa Keuangan resmi mencabut izin usaha PT AXA Life Indonesia

    NASIONAL, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT AXA Life Indonesia pada 19 Januari 2018, menyusul telah dilakukannya merger antara AXA Life dengan PT
  • 7 tahun lalu

    OJK Minta Klarifikasi Standchart Terkait Transfer Jumbo

    BISNIS, - Otoritas Jasa Keuangan meminta klarifikasi Standard Chartered Indonesia untuk menyelidiki dugaan transfer dana jumbo yang diduga dilakukan sejumlah nasabah Indone
  • 7 tahun lalu

    OJK Dalami Dugaan Pidana Asuransi Allianz Life

    NUSANTARA, - Otoritas Jasa Keuangan masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pelanggaran konsumen yang melibatkan PT Asuransi Allianz Life Indonesia, menyusul ditetapkany
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified