- Home
- Kilas Global
- Operasi Pemberantasan Pungli mulai dijalankan Polisi, Siap-siap SIM dan STNK
Jumat, 14 Oktober 2016 16:30:00
Operasi Pemberantasan Pungli mulai dijalankan Polisi, Siap-siap SIM dan STNK
Kapolri Jenderal Tito Bersih-bersih
JAKARTA, - Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) mulai dijalankan polisi, termasuk menangkap aksi Pungutan Liar (pungli) di tubuh institusi polri. Tiga polisi telah jadi tersangka pungli. Anggota DPR RI Trimedya Pandjaitan meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian berani membongkar praktik pungli pembuatan SIM dan STNK.
“Apa yang dilakukan kepolisian tidak berhenti pada 3 orang tersangka, tapi sejauh mana bisa buka jaringan perilaku aparat. Statement Jokowi saya akan pecat yang lakukan pungli, apakah betul akan dipecat? Kehadiran Jokowi harus bisa jadi pegangan bagi aparatur kepolisian,” kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10).
Masyarakat menurut Trimedya saat ini masih punya pandangan negatif terhadap kepolisian karena dugaan pungli. Karena itu, Polri harus bisa membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum di instansi lain dapat optimal.
“Sejauh mana aparat polisi bisa benahi dirinya. Karena di kepolisian kita tahu betul pelayanan publik yang paling menyentuh soal SIM, STNK. Kita tunggu juga apakah Polri akan OTT di Satlantas,” kata Trimedya.
Sapu bersih pungli yang semangatnya didorong Presiden Joko Widodo harus ditindaklanjuti cepat termasuk oleh Polri. “Polisi sebagai garda terdepan harus bersihkan dulu dirinya, di kepemimpinan. Kapolres Barat yang basah, karena banyak hiburan malam, nomer dua Jaksel, misal Polresta Medan,” imbuhnya.
Presiden Jokowi sudah membentuk tim sapu bersih pungli atau Tim Saber Pungli. Satgas yang mengutamakan anggota tim dari kepolisian juga membuat sistem pelaporan cepat untuk menampung aduan masyarakat.
“Presiden mengharapkan pungli bisa disapu bersih dari kehidupan bangsa yang lagi membangun. Oleh karena itu, Nama resmi nanti adalah Saber Pungli. Itu singkatan Sapu Bersih Pungli. Bukan pemberantasan, bukan penanggulangan tapi sapu bersih pungli,” ujar Menko Polhukam Wiranto, Rabu (12/10).
Sementara itu Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengingatkan bawahannya agar menjaga pola hidup sederhana. Sebab ia sadar, saat ini polisi semakin disorot masyarakat. Polisi dikenal tidak ‘bersih’ namun melakukan pembersihan di tempat lain.
“Karena kegiatan OTT (di Kemenhub) kemarin, semua mengarah kepada polisi yang selalu pungli tapi nangkap orang,” kata Ari di Bareskrim Polri, kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, seperti dilansir detik.com, Kamis (13/10).
Dengan image buruk semacam itu, kata Ari, apapun yang dilakukan Polri akan terlihat buruk di mata masyarakat. Oleh karena itu dia mengimbau agar anak buahnya memperbaiki sikap.
“Dilarang menekan, jangan memeras untuk kepentingan apapun,” tegas Ari. Reserse juga diminta untuk bersikap lebih humanis. Ari melarang adanya kekerasan terhadap warga, meskipun statusnya adalah tersangka. Ia tak segan-segan untuk menindak anak buahnya yang masih melakukan pelanggaran.
“Saya tidak ingin jajaran reserse melakukan perbuatan salah, tidak ada ampun,” ujarnya.
Apalagi saat ini sejumlah daerah di Indonesia akan menggekar Pilkada. Di mana biasanya tingkat kerawanan konflik meningkat dalam situasi semacam ini.
“Kaitannya dengan Pemilu, hari ini kita sudah sangat dipercaya pemerintah. Kita harus dukung apa yang menjadi kebijakan Kapolri. Reserse harus bagus, baik, tidak menyakiti hati rakyat,” tutupnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, meminta masyarakat untuk tidak takut melapor bila menemukan adanya praktik pungli di institusi Polri. Pelapor tidak perlu takut akan dikriminalisasi karena akan dilindungi. “Enggak usah takut. Pelapor kan whistle blower, dilindungi undang-undang, jadi tidak usah takut lapor di medsos kami,” ujar Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10).
Awi mengatakan, masyarakat yang mengetahui praktik pungli pada unit pelayanan publik di kepolisian bisa menyampaikannya melalui akun Facebook atau Twitter Humas Polda Metro Jaya.
“Mau laporan pungli di tempat lain juga tidak masalah, sepanjang informasinya akurat. Dan bukan anoninus ya,” imbuh Awi.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Metro Jaya menangkap tangan 3 oknum petugas yang menyalahi wewenang di pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) di beberap lokasi. Polda Metro Jaya akan menindak tegas ketiganya yang melakukan pelanggaran disiplin.
“Tentunya mereka ini melanggar Pasal 6 huruf q dan w Peraturan Pemerintah RI No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri,” ujar Awi Setiyono. (h/net/*).
Share
Berita Terkait
Komentar