• Home
  • Kilas Global
  • Operasi Pemberantasan Pung­li mulai dijalan­kan Polisi, Siap-siap SIM dan STNK
Jumat, 14 Oktober 2016 16:30:00

Operasi Pemberantasan Pung­li mulai dijalan­kan Polisi, Siap-siap SIM dan STNK

Kapolri Jenderal Tito Bersih-bersih
JAKARTA, - Operasi Pemberantasan Pung­li (OPP) mulai dijalan­kan polisi, termasuk me­nang­kap aksi Pungutan Liar (pungli) di tubuh institusi polri. Tiga polisi telah jadi tersangka pungli. Anggota DPR RI Tri­medya Pandjaitan meminta Ka­polri Jenderal Tito Karnavian berani membongkar praktik pung­li pembuatan SIM dan STNK.
 
“Apa yang dilakukan kepoli­sian tidak berhenti pada 3 orang tersangka, tapi sejauh mana bisa buka jaringan perilaku aparat. Statement Jokowi saya akan pecat yang lakukan pungli, apakah betul akan dipecat? Kehadiran Jokowi harus bisa jadi pegangan bagi aparatur kepolisian,” kata Trimedya di Gedung DPR, Sena­yan, Jakarta, Kamis (13/10).
 
Masyarakat menurut Trimedya saat ini masih punya pandangan negatif terhadap kepolisian kare­na dugaan pungli. Karena itu, Polri harus bisa membersihkan internal­nya agar upaya penegakan hukum di instansi lain dapat optimal.
 
“Sejauh mana aparat polisi bisa benahi dirinya. Karena di kepolisian kita tahu betul pela­yanan publik yang paling me­nyentuh soal SIM, STNK. Kita tunggu juga apakah Polri akan OTT di Satlantas,” kata Trimedya.
 
Sapu bersih pungli yang sema­ngatnya didorong Presiden Joko Widodo harus ditindaklanjuti cepat termasuk oleh Polri.  “Polisi sebagai garda terdepan harus bersihkan dulu dirinya, di kepe­mim­pinan. Kapolres Barat yang basah, karena banyak hiburan malam, nomer dua Jaksel, misal Polresta Medan,” imbuhnya.
 
Presiden Jokowi sudah mem­bentuk tim sapu bersih pungli atau Tim Saber Pungli. Satgas yang mengutamakan anggota tim dari kepolisian juga membuat sistem pelaporan cepat untuk menampung aduan masyarakat.
 
“Presiden mengharapkan pung­li bisa disapu bersih dari kehidupan bangsa yang lagi membangun. Oleh karena itu, Nama resmi nanti adalah Saber Pungli. Itu singkatan Sapu Bersih Pungli. Bukan pemberantasan, bukan penanggulangan tapi sapu bersih pungli,” ujar Menko Polhu­kam Wiranto, Rabu (12/10).
 
Sementara itu Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto me­ngingatkan bawahannya agar men­jaga pola hidup sederhana. Sebab ia sadar, saat ini polisi semakin disorot masyarakat. Po­lisi dikenal tidak ‘bersih’ namun melakukan pem­bersihan di tem­pat lain.
 
“Karena kegiatan OTT (di Kemenhub) kemarin, semua me­ngarah kepada polisi yang selalu pungli tapi nangkap orang,” kata Ari di Bareskrim Polri, kompleks Kementerian Kelautan dan Peri­kanan, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, seperti dilansir detik.com, Kamis (13/10).
 
Dengan image buruk sema­cam itu, kata Ari, apapun yang dilakukan Polri akan terlihat buruk di mata masyarakat. Oleh karena itu dia mengimbau agar anak buahnya memperbaiki sikap.
 
“Dilarang menekan, jangan memeras untuk kepentingan apa­pun,” tegas Ari. Reserse juga diminta untuk bersikap lebih humanis. Ari mela­rang adanya kekerasan terhadap warga, meski­pun statusnya adalah tersangka. Ia tak segan-segan untuk me­nindak anak buahnya yang masih melakukan pelang­garan.
 
“Saya tidak ingin jajaran reserse melakukan perbuatan salah, tidak ada ampun,” ujarnya.
 
Apalagi saat ini sejumlah daerah di Indonesia akan meng­gekar Pilkada. Di mana biasanya tingkat kerawanan konflik me­ningkat dalam situasi semacam ini.
 
“Kaitannya dengan Pemilu, hari ini kita sudah sangat diper­caya pemerintah. Kita harus du­kung apa yang menjadi kebijakan Kapolri. Reserse harus bagus, baik, tidak menyakiti hati rakyat,” tutupnya.
 
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, meminta masyarakat untuk tidak takut melapor bila menemukan adanya praktik pungli di institusi Polri. Pelapor tidak perlu takut akan dikriminalisasi karena akan dilindungi. “Enggak usah takut. Pelapor kan whistle blower, dilindungi undang-undang, jadi tidak usah takut lapor di medsos kami,” ujar Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10).
 
Awi mengatakan, masyarakat yang mengetahui praktik pungli pada unit pelayanan publik di kepolisian bisa menyam­paikan­nya melalui akun Facebook atau Twitter Humas Polda Metro Jaya.
 
“Mau laporan pungli di tem­pat lain juga tidak masalah, sepan­jang informasinya akurat. Dan bukan anoninus ya,” imbuh Awi.
 
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Metro Jaya menangkap tangan 3 oknum petugas yang menyalahi wewenang di pela­yanan SIM (Surat Izin Menge­mudi) di beberap lokasi. Polda Metro Jaya akan menindak tegas ketiganya yang melakukan pe­langgaran disiplin.
 
“Tentunya mereka ini me­langgar Pasal 6 huruf q dan w Peraturan Pemerintah RI No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri,” ujar Awi Setiyono. (h/net/*).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified