- Home
- Kilas Global
- PLN Naikkan Tarif Listrik Oktober Ini
Minggu, 09 Oktober 2016 12:43:00
PLN Naikkan Tarif Listrik Oktober Ini
NUSANTARA, - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menaikkan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan nonsubsidi pada Oktober 2016, dikarenakan pelemahan rupiah terhadap dolar AS dan peningkatan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP).
"Sementara, indikator lain yakni penurunan inflasi menahan kenaikan tarif," tutur Manajer Senior Humas PLN Agung Murdifi di Jakarta, Sabtu (8/10). Menurut dia, kurs Agustus 2016 menguat Rp 46,18, dari Juli 2016 Rp 13.118,82 menjadi Rp 13.165 per dolar AS, dan ICP Agustus 2016 naik US$ 0,41 dari Juli 2016 US$ 40,7 menjadi US$ 41,11 per barel.
Akibat perubahan ketiga indikator tersebut, lanjutnya, tarif listrik Oktober 2016 untuk pelanggan tegangan rendah menjadi Rp 1.459,74 per kWh, tegangan menengah menjadi Rp 1.111,34 per kWh, tegangan tinggi menjadi Rp 994,8 per kWh, dan layanan khusus menjadi Rp 1.630,49 per kWh.
Agung menjelaskan, perubahan tarif juga hanya berlaku bagi konsumen mampu dengan jumlah 12,5 juta atau 20% dari 62,6 juta pelanggan PLN. Sementara itu, ada lebih dari 50 juta konsumen atau 80% yang tidak mengalami perubahan tarif, ujar Agung. (net/et/*).
Share
Berita Terkait
Komentar