- Home
- Kilas Global
- PLN dapat Dana Investasi Rp12 T dan Upsize KMK menjadi Rp20 Tr dari BUMN Perbankan
Kamis, 15 September 2016 09:30:00
PLN dapat Dana Investasi Rp12 T dan Upsize KMK menjadi Rp20 Tr dari BUMN Perbankan
JAKARTA, NUSANTARA, - PT PLN (Persero) kembali memperoleh dukungan dari Sinergi Perbankan BUMN (BNI, BRI, dan Bank Mandiri) melalui penyediaan komitmen pinjaman untuk kredit investasi senilai maksimum Rp12 triliun rupiah dan kredit tambahan Kredit Modal Kerja (KMK) Tahun 2016 menjadi sebesar maksimum Rp 20 Triliun.
Dukungan dana ini diberikan guna memenuhi kebutuhan investasi kelistrikan tanah air dan memperkuat arus kas PLN terkait pembayaran energi primer.
Perjanjian pinjaman ditandatangani oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Utama BRI Asmawi Syam, dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (9/9), dengan disaksikan Menteri BUMN Rini Soemarno.
“Sinergi Perusahaan Badan Usaha Milik Negara sudah sesuai dengan misi BUMN sebagai agen pembangunan”. Ujar Menteri BUMN Rini Soemarno.
Rencananya, kredit sindikasi dari tiga Perbankan ini akan digunakan untuk mendanai proyek investasi pembangkit, transmisi, distribusi dan sarana pendukung lain. Sedangkan Upsize KMK yang semula sebesar Rp 15 Triliun menjadi Rp 20 Triliun digunakan untuk memperkuat arus kas PLN terkait kebutuhan modal kerja untuk pembayaran energi primer.
“Terima kasih untuk BRI, Mandiri dan BNI. Kredit sindikasi ini merupakan dukungan nyata untuk proses pembangunan proyek 35.000 MW, tak lupa kami berterimakasih kepada Kementerian BUMN karena telah mendukung dan memfasilitasi kerjasama ini, semua ini demi satu target sukseskan program peningkatan ratio elektrifikasi di Indonesia," ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Dalam perjanjian kredit sindikasi, masing-masing bank akan memberikan plafon kredit dengan nilai maksimum Rp 4 triliun dan untuk jangka waktu selama 10 tahun. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan proses pembangunan pembangkit, transmisi, distribusi dan sarana penunjangnya dapat dipercepat, terutama untuk mendukung Program 35.000 MW dalam lima tahun ke depan. (*).
Share
Berita Terkait
Komentar