- Home
- Kilas Global
- PP Tentang RTRW Nasional bisa Mengesampingkan RTRW daerah atau Provinsi
Rabu, 03 Mei 2017 07:30:00
PP Tentang RTRW Nasional bisa Mengesampingkan RTRW daerah atau Provinsi
NUSANTARA, — Langkah pemerintah dalam merampungkan sejumlah proyek strategis nasional semakin mudah seiring pengesahan revisi rencana tata ruang wilayah nasional.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofjan Djalil mengatakan Peraturan Pemerintah No. 13/2017 tentang perubahan PP No. 26/2008 tentang RTRW Nasional bisa mengesampingkan RTRW daerah atau provinsi. Terlebih, RTRW provinsi belum mengakomodir proyek strategis nasional.
Tujuannya, proyek strategis nasional baik yang sudah ada maupun akan datang bisa diakomodir kepentingannya," kata Sofjan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/5/2017).
Dia menambahkan sejumlah proyek yang akan diutamakan seperti kereta cepat, pelabuhan, jalan tol, hingga waduk. Apalagi pemerintahan saat ini ingin fokus pada pembangunan infrastruktur. dilansir bisnis.
Kendati demikian, pembebasan lahan untuk kepentingan proyek strategis nasional relatif tidak terkendala. Adanya, Undang-undang No. 2/2012 tentang Pembebasan Lahan sangat membantu pembangunan selama memuat asas kepentingan umum. (bis/roc).
Share
Berita Terkait
Ketua Umum IKMR Provinsi Riau Lantik IKMR Bathin Solapan
DURI-Ketua Umum (Ketum) IKMR Provinsi Riau, H Basrizal Koto, melalui Surat Keputusan Ikatan Keluarga Minang Riau Provinsi Riau,nomor : 004/SK/ IKMR-Prov Riau/X/2021, 26 Ok
Alamak Salah Ucap, Presiden Jokowi Sebut Kota Padang Jadi Provinsi Padang...
NASIONAL, - Presiden Joko Widodo sempat menyebut Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat sebagai "Provinsi Padang".
Hal itu diucapkannya saat memberikan sambuta
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Dirjen Minerba Meninjau langsung praktek Illegal Driling
JAMBI, PROVINSI, PARLEMEN, - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto baru-baru ini bersama Dirjen Minerba, Kapolda, Danrem, Sekda, dan Pejabat Provinsi serta Kabupaten Batang Har
Surat Pengunduran Diri M Sanusi sudah diteruskan ke KPU RI
JAMBI, PROVINSI, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, bahkan surat itu sudah diteruskan ke KPU RI.
Jika tak meleset
Komentar