• Home
  • Kilas Global
  • Pelabuhan Pelalawan Riau jadi Pintu Masuk Barang Impor Illegal
Sabtu, 11 Maret 2017 10:36:00

Pelabuhan Pelalawan Riau jadi Pintu Masuk Barang Impor Illegal

pelabuhan kapal importir. F/riauone.
KUALAKAMPAR, - Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu pintu impor barang-barang illegal. Barang bebas pajak asal luar negeri ini, terutama beras, gula dan barang ilegal lainnya, bebas diseludupkan melalui Kecamatan Kuala Kampar, lalu disebar ke sejumlah kecamatan hingga ke Pekanbaru.
 
Selain tidak tersentuh aparat penegak hukum, aktivitas terlarang ini juga secara ekonomi merugikan masyarakat. Terutama petani beras yang ada di daerah ini. 
 
‘’Ya, wilayah perairan Kabupaten Pelalawan menjadi pintu masuk barang impor illegal terutama beras dan gula asal Thailand dan Malaysia yang bebas melenggang. Barang asal luar negeri itu, sekali masuk puluhan ton dengan menggunakan perahu kapal masyarakat. Memang tidak langsung mengambil dari Malaysia atau Thailand, namun mereka mengambil dari Tanjung Batu, Kepri.
 
 Lalu barang tersebut melewati Kuala Kampar, masuk ke Teluk Meranti, Pelalawan dan Pangkalankerinci. Jumlahnya puluhan ton, 7-10 truk selau tampak terlihat antre,’’ terang Ketua Umum Persatuan Pemuda Melayu Pesisir (PPMP) Dedi Azwandi kepada Riau Pos, Kamis (9/3). 
 
Dikatakan Dedi yang memiliki jaringan tersendiri hampir di tiap desa, bahwa untuk di Kecamatan Teluk Meranti, barang impor illegal ini masuk melalui pelabuhan Desa Pulau Muda. Begitu juga pelabuhan Desa Panduk menjadi tujuan bongkar muat. Bahkan hampir sejumlah pelabuhan yang ada di sepanjang Sungai Kampar menjadi persinggahan bongkar muat.
 
‘’Celakanya, salah satu penyebab kerusakan Jalan Lintas Bono, ya truk-truk pengangkut beras seludupan inilah salah satunya. Ini merupakan murni pengakuan masyarakat setempat yang melihat aktivitas barang illegal tersebut. Bahkan, ada pula pihak terkait yang mematok Rp30 ribu per truk saat melintas di desanya untuk kepentingan desa. 
 
Selain itu, sejumlah pelabuhan di Pangkalankerinci juga disampaikan warga, menjadi lokasi bongkar muat beras dan gula seludupan. Aktivitasnya tengah malam. Di antaranya pelabuhan Tanjung Putus dan lainnya. Tapi sampai sekarang masih aman-aman saja dan belum ada tersentuh oleh aparat terkait,’’ paparnya.
 
Secara ekonomi, lanjut Dedi yang juga anggota Ikatan Keluarga Penyalai dan Sekitarnya (IKAPENS), masuknya barang luar khususnya beras sangat merugikan masyarakat Kecamatan Kuala Kampar sebagai Lumbung Padi Kabupaten Pelalawan.
 
‘’Inilah penyebab beras cekau dan beras karya Pelalawan produksi Kecamatan Kuala tidak laku di pasaran. Hal ini tentunya berdampak pada ekonomi masyarakat. Kalau pun laku harganya dimainkan dengan harga Rp5500/kilogram. Sedangkan harga beras ini di pasaran Rp13.000-15.000/kilogram. Jika tidak ada beras luar illegal ini masuk, tentu kehidupan petani akan meningkat,’’ ujarnya.
 
Ditambahkan Dedi yang juga merupakan anggota FPI Pelalawan, bahwa yang jelas sejumlah pelabahun rakyat mulai dari Kecamatan Kuala Kampar hingga Kecamatan Pangkalankerinci menjadi lokasi aman bongkar muat barang tidak berizin hingga didistribusikan ke Pekanbaru dan wilayah lainnya.
 
‘’Sungguh kami belum tahu siapa dalang yang bermain dalam masalah ini. Namun yang jelas, pelabuhan di Kabupaten Pelalawan masih aman untuk jalur lalu lalang barang illegal. Laut dan darat semuanya disedot. Beras petani tidak laku, jalan makin rusak parah, itulah kondisi yang diterima masyarakat. Paling jadi buruh bongkar muatlah yang didapat warga setempat. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya di wilayah perairan, tentunya sangat berharap pihak terkait dapat segera bertindak,’’ tuturnya. (zar/rp/net).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified