- Home
- Kilas Global
- Pemerintah Berikan Sanksi kepada Importir Bawang Putih Lakukan Penimbunan
Senin, 15 Mei 2017 06:24:00
Pemerintah Berikan Sanksi kepada Importir Bawang Putih Lakukan Penimbunan
NUSANTARA, - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengingatkan importir bawang putih yang terbukti melakukan penimbunan komoditas tersebut bakal dijatuhi sanksi.
"Terbukti menahan komoditas tersebut dengan harapan bisa dijual saat harga tinggi, maka barangnya akan disegel," ujarnya ditemui saat berkunjung ke PT Pura Group Kudus, Sabtu (13/5/2017)
Ia mengingatkan, importir yang menjual bawangnya lebih awal dengan harga murah, maka akan mendapatkan prioritas memperoleh izin impor.
"Makanya, berlomba-lomba menjual ke pasaran," ujarnya.
Tata niaganya, kata Enggartiasto, baru ditandatanganinya, sehingga impor sekarang harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan izin dari Kementerian Perdagangan.
Harga jual bawang putih di Pasar Kramat Jati, katanya, sudah turun menjadi Rp36.000 per kilogram, sedangkan tingkat konsumen diharapkan Rp38.000/kg.
"Saat ini, ada 18 kontainer bawang putih impor yang masuk dan secara bertahap juga akan bertambah," ujarnya.
Ia memperkirakan, hingga akhir bulan Mei 2017 stok bawang putih mencapai 8.000-an ton.
China, katanya, juga akan panen raya bawang putih, sehingga harga jual bawang putih di Tanah Air diperkirakan akan turun.
"Memasuki Bulan Puasa, mudah-mudahan harga jual bawang putih stabil," ujarnya.
Dalam rangka memantau stok barang di lapangan, katanya, seluruh agen, distributor hingga sub distributor harus terdaftar, sehingga keberadaan gudang dan posisi stok harus dilaporkan.
"Jika ada yang tidak mau melaporkan, tentunya ada sanksinya hingga pencabutan izin impornya," ujarnya.
Terkait dengan stok kebutuhan pokok menjelang puasa, katanya, tersedia dengan aman.
Untuk stok beras, katanya, bisa mencukupi hingga sembilan bulan mendatang karena cadangannya mencapai 1,2 juta ton.
"Tahun ini tidak ada impor, demikian halnya tahun depan karena lebih besar cadangannya dibandingkan dengan tahun 2016," ujarnya.
Sementara harga jual gula pasir untuk semua merek harus dijual Rp12.500 per kilogramnya yang dimulai di pasar modern karena sebagai penentu harga.
"Cadangan Bulog sebanyak 460.000 ton juga dikeluarkan," ujarnya.
Ia mengingatkan, jika ada pasar modern yang menjual dengan harga lebih mahal, tentunya akan disita atau diberi garis polisi.
Komoditas minyak goreng dengan kemasan sederhana juga dipatok dengan harga Rp11.000 per kilogramnya, sedangkan minyak goreng curah akan diupayakan turun hingga Rp10.500 per kilogramnya.
"Daging beku dipatok dengan harga Rp80.000 per kilogramnya, sehingga masyarakat ada pilihan," ujarnya. (Ant)
Share
Berita Terkait
Boleh dicoba, Makan Bawang Putih yang Direndam Madu, Ternyata Manfaatnya Bukan Isapan Jempol Saja, Terbukti!
Jelang Ramadan, Harga Bawang Putih dan Telur Ayam Menjulang
NASIONAL, - Jelang Ramadan harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau naik. Bawang putih menjadi salah satu komoditas yang harganya membuat pedagang khawatir.
8 Manfaat Minum Susu Bawang Putih untuk Kesehatan
MEDIS, - Sebagian besar dari kita sudah tahu manfaat kesehatan dari bawang putih.
Bawang putih mengandung antibiotik dan antiinfl
Atasi Sakit Kepala dengan Bawang Putih
MEDIS, - Sering merasa pusing atau sakit kepala? Stres dan kurang istirahat bisa menjadi penyebab sakit kepala.
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified