- Home
- Kilas Global
- Pemerintah Daerah Wajib Anggarkan Dana Pilkada 2015
Selasa, 31 Maret 2015 08:08:00
Pemerintah Daerah Wajib Anggarkan Dana Pilkada 2015
RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC, - Dirjen Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek meminta seluruh daerah yang akan menggelar pilkada 9 Desember 2015 menganggrakan biayanya.
Termasuk 68 daerah yang akan habis masa jabatan kepala daerahnya pada periode Januari hingga Juni 2016. “Jadi tidak ada alasan tidak menganggarkan atau tidak ada anggaran. Misalnya terhadap 68 daerah yang ditetapkan belakangan, belum sempat menetapkan anggaran dalam APBD 2015,” kata Reydonnyzar di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, menteri dalam negeri telah mengeluarkan surat edaran pada 9 Maret lalu. Berdasarkan SE mendagri itu, daerah bisa menggunakan dana itu, menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) atau sisa kas lainnya untuk membiayai pilkada. “Intinya dengan itu (SILPA) dapat dan wajib dibiayai,” katanya.
Menurut birokrat yang akrab disapa Donny ini, surat edaran diterbitkan demi menjamin daerah dapat melakukan percepatan penggunaan anggaran melalui perubahan manakala dibutuhkan bagi pelaksanaan pilkada.
Bagaimana sekiranya daerah memang tidak memiliki anggaran? Menurut Donny, hal itu mungkin saja terjadi.
Sebagai contoh, ada daerah yang meminta ke Kemendagri agar diperkenankan memeroleh sejumlah bantuan. Pasalnya dari hitung-hitungan yang dilakukan, biaya pelaksanaan pilkada di daerah tersebut mencapai Rp 30 miliar. Sementara kemampuan daerah hanya Rp15 miliar.
“Kalau permintaan ini tidak mungkin kita penuhi. Tidak mungkin Mendagri memberikan bantuan. Karena by law (secara prosedur hukum,red) itu wajib disediakan daerah, lewat APBD,” katanya. (*).
Share
Berita Terkait
Kementerian Keuangan Catat Jumlah Utang Pemerintah Turun jelang Jokowi Lengser, Sisa Rp 8.461 Triliun
Tarik Dana, Seberapa Banyak-kah Dana Muhammadiyah di Bank BSI?
NASIONAL, - Menteri Badan
Beban Anak Cucu Makin Berat, Bikin Merinding Angka-nya, Utang Pemerintah selama 2014-2023 Tembus Rp 8.000 T
NASIONAL, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, nilai utang
Gak Main-main Jumlah-nya, Utang Pemerintah Sudah Tembus Rp 8.041 Triliun!
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified