- Home
- Kilas Global
- Pemerintah Naikan Harga Beras, Rakyat Pasrah Suka Tak Suka Harus Ikut
Sabtu, 08 Juni 2024 08:52:00
Pemerintah Naikan Harga Beras, Rakyat Pasrah Suka Tak Suka Harus Ikut
NASIONAL, BISNIS, - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala NFA sebelumnya. Arief menegaskan, penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya.
"Jadi selaras dengan kepentingan di hulu di mana kita juga mengeluarkan Perbadan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras, maka di hilir perlu juga melakukan penyesuaian. Karena harga di tingkat produsen (petani) juga akan seirama dengan harga di tingkat konsumen," ungkap Arief dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).
"Nah ini yang kita jaga keseimbangannya sebagaimana yang sering disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke gudang Bulog dan pasar-pasar. Bahwa keseimbangan hulu hilir ini memang tidak mudah, tapi ini tantangan yang harus kita jawab dengan melibatkan stakeholder perberasan dari hulu hingga hilir," tambahnya.
"HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait. Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi," katanya.
Adapun di dalam Perbadan ini, Pemerintah mengatur HET beras berdasarkan wilayah. Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp 12.500 per kilogram (kg) (dari sebelumnya Rp10.900/kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg (dari sebelumnya Rp13.900/kg). Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100 per kg (dari sebelumnya Rp11.500/kg) dan HET beras premium Rp 15.400 per kg (dari sebelumnya Rp14.400/kg).
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp 12.500 per kg (dari sebelumnya Rp10.900/kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg (dari sebelumnya Rp13.900/kg). Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp 13.100 per kg (dari sebelumnya Rp11.500/kg) dan HET beras premium Rp 15.400 per kg (dari sebelumnya Rp14.400/kg). Untuk wilayah Sulawesi, HET beras medium Rp 12.500 per kg (dari sebelumnya Rp10.900/kg) dan HET beras premium Rp 14.900 per kg (dari sebelumnya Rp13.900/kg).
Selanjutnya wilayah Kalimantan, HET beras medium Rp 13.100 per kg (dari sebelumnya Rp11.500/kg) dan HET beras premium Rp 15.400 per kg (dari sebelumnya Rp14.400/kg). Wilayah Maluku, HET beras medium Rp 13.500 per kg (dari sebelumnya Rp11.800/kg) dan HET beras premium Rp 15.800 per kg (dari sebelumnya Rp14.800/kg) dan yang terakhir wilayah Papua, HET beras medium Rp 13.500 per kg (dari sebelumnya Rp11.800/kg) dan HET beras premium Rp15.800 per kg (dari sebelumnya Rp14.800/kg). **
Share
Berita Terkait
Beras Naik, Dirut Bulog Sebut ada Orang Jahat yang Ganti Karung Beras Bulog di Jual dengan Harga Tinggi
NASIONAL, BISNIS, - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) buka suara soal penyebab kenaikan harga beras di Tanah Air, bahkan berulang kali pecah rekor.
Menurutnya
Ekonomi Meroket? Permasalahan Stok tak Stabil, Harga Beras Bakal Terus Naik, Kini Tembus Rp12.500
NASIONAL, - Harga beras bakal terus melonjak beberapa waktu ke depan. Penyebabnya karena tambahan stok tidak sebanyak biasanya. Sedangkan permintaan diprediksi bakal tetap stabi
Komentar