- Home
- Kilas Global
- Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Pendapatan Pekerja Transportasi dan Pengusaha Transportasi Bagaimana? THR?
Sabtu, 10 April 2021 10:00:00
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Pendapatan Pekerja Transportasi dan Pengusaha Transportasi Bagaimana? THR?
NASIONAL, - Sejumlah sopir bus di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat, kecewa dengan kebijakan pemerintah yang resmi melarang mudik Lebaran 2021.
Harapan meningkatkan pendapatan di saat momen Idulfitri tahun ini pun buyar karena mereka terancam tak bisa beroperasi, seperti tahun lalu karena pandemi Covid-19.
"Dengan kebijakan seperti itu tentu berdampak bukan hanya perusahaan tapi kami juga sebagai sopir," kata Anto (42), sopir bus AKAP jurusan Bandung-Surabaya, saat ditemui di Terminal Cicaheum, Bandung, Jumat (9/4).
Anto menerangkan tahun lalu saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pendapatanya menurun drastis hingga 70 persen. Selain itu, dia mengaku bantuan yang dijanjikan pemerintah tak kunjung diterimanya.
"Kayak tahun kemarin itu kami para sopir merugi. Kami tak dapat bantuan baik dari pemerintah maupun perusahaan. Bantuan hanya sembako dari desa," ujarnya.
Anto berharap kebijakan pemerintah dapat memberikan relaksasi terhadap moda transportasi bus. Salah satunya tidak menutup akses transportasi secara total.
"Semoga terminal tidak ditutup. Waktu PSBB tahun lalu tetap diperbolehkan jalan dengan protokol ketat, misal kapasitas 40 diisi 20. Kalau ditutup semua susah saya," kata Anto.
Keluhan serupa juga disampaikan Kurdi (50), sopir bus AKDP Bandung-Cirebon. Kurdi mengaku hanya bisa pasrah mengikuti kebijakan yang telah ditelurkan pemerintah.
"Kalau saya hanya bisa mengikuti kebijakan yang ada. Kalau pemerintah inginnya kayak gitu, ya saya ikuti saja lah, bagaimana pemerintah saja," ujarnya.
Meskipun demikian, Kurdi mengaku kecewa dengan kebijakan pelarangan mudik karena bakal menurunkan pendapatan dirinya dan sejumlah rekan-rekan yang memang mencari nafkah di jalan tersebut.
"Ya bagaimana lagi. Aturan dari pemerintahnya gitu, ya kita ikutin saja lah," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi pendapatan harian, Kurdi dan istri berinisiatif untuk mencari penghasilan lain dengan cara berjualan di rumah.
"Kalau di rumah saya enggak dapat bantuan, tapi istri jualan," katanya.
Agen Bus Menganggur
Bukan hanya di Bandung, keluhan serupa atas kebijakan larangan mudik pun disampaikan pekerja transportasi umum antarkota antarprovinsi (AKAP) di DKI Jakarta.
"Itu ada 12 hari saya menganggur total, tidak ada dana, bantuan," kata Ketua Koperasi Karyawan AKAP Sumardi di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Jumat, seperti dilansir dari Antara.
Ia pun mengharapkan adanya solusi dari pemerintah mengingat larangan bagi operasional semua moda transportasi dipastikan berimbas kepada pemasukan.
Pihaknya berencana masih tetap akan menjual tiket bus setidaknya sebelum 6 Mei 2021, sembari menunggu keputusan dari perusahaan otobus.
"Berat banget rasanya, sudah dua tahun ini larangan mudik," imbuhnya.
Senada dengan Sumardi, Koko Simanjuntak yang menjadi agen tiket bus Dieng Indah di Terminal Lintas Pasar Jumat juga mengakui kebijakan tersebut memberatkan ekonomi keluarga dan rekan kerjanya.
"Jelas sangat memberatkan, karena ini juga tahun kedua, dua kali Lebaran," ucapnya.
Pemasukan pun, lanjut dia, dipastikan akan kosong apalagi berbarengan dengan kebutuhan untuk anak sekolah.
Ia pun mengharapkan pemerintah turun ke lapangan melihat nasib para karyawan atau pekerja khususnya di sektor transportasi darat yang terkena dampak kebijakan larangan operasional semua moda transportasi.
Sebagai informasi, pemerintah telah resmi melarang masyarakat mudik lebaran 2021 sebagai upaya pencegahan penularan wabah corona (Covid-19). Larangan yang berlaku 6-17 Mei 2021 ini membuat sebagian besar moda transportasi tidak diizinkan dipakai untuk pulang kampung.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan ada dua kriteria kendaraan darat yang dilarang. Pertama kendaraan umum jenis mobil bus dan mobil penumpang, kedua yaitu kendaraan perseorangan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor.
sumber: Antara/CNN/*
Pansus Transportasi Jemaah Haji DPRD Bengkalis Stuban ke Jambi
JAMBI, PARLEMEN, - Pansus Ranperda Pembiayaan Transportasi Haji DPRD Kabupaten Bengkalis telah menjalani tahap demi tahap terhadap tindak lanjut proses penyusunan Ranperda untuk
Informasi Transportasi, Perusahaan Angkutan Sewa Yang Berdomisili di Provinsi Sumatera Barat
NO. |
NAMA PERUSAHAAN <Luar Biasa, Komisi V DPR ke Polandia cari alternatif transportasi?
DUNIA, - Delegasi Komisi V DPR RI diketuai Michael Watimena berkunjung ke Polandia dalam upaya mencari alternatif dan peluang pemanfaatan teknologi industri transportasi da
Walikota Pekanbaru Rapat Bahas Transportasi Massal
PEKANBARU, RIAU, - Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT beserta tim yang terdiri dari Dinas perhubungan komunikasi dan Informadi, Asisten II, dan Dedi Gusriadi, menggelar r
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified
|