• Home
  • Kilas Global
  • Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Rp49 Juta, Memberatkan Kelas Bawah?
Kamis, 16 Februari 2023 10:02:00

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Rp49 Juta, Memberatkan Kelas Bawah?

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Rp49 Juta, Memberatkan Kelas Bawah?

NASIONAL, - Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp49,8 juta per jemaah haji reguler. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membeberkan detail dana.

"Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun," ujar Menag Yaqut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.

Dia mengingatkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang. Langkah progresif BPKH, kata Yaqut sangat diperlukan. Terutama, memastikan nilai manfaat dana 5 juta jemaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan.

"Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka," kata dia.

Saat ini, kata Menag, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun. Beruntung, kata dia, BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut dia, Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.

"Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan," ujar dia.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah. Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

"Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," kata Menag Yaqut.

Medcom.id.

Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Kemenag di daerah Ini Sebut 15 Calon Haji Tarik Biaya Pelunasan

    NASIONAL, - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menyatakan 15 calon haji menarik kembali biaya pelunasan ibadah haji menyusul pembatalan pembera

  • 7 tahun lalu

    BPIH 2017 Naik Sekitar Rp 250 Ribu Dibanding Tahun Lalu

    NUSANTARA, -- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 naik sekitar Rp 250 ribu dibanding tahun lalu. Kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan pel
  • 7 tahun lalu

    DPR dan Panja BPIH Menyepakati Biaya Haji 2017

    NUSANTARA, — Komisi VIII DPR RI dan Panja (Panitia Kerja) BPIH Kementerian Agama telah sepakat bahwa biaya haji 2017 sebesar Rp. 34.890.312.
    <
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified