Sabtu, 07 Januari 2017 09:38:00

Pemilik KM Zahro Express Terbakar Penuhi Panggilan Polisi

Kapal terbakar di Muara Angke. ©REUTERS/Darren Whiteside
RIAUONE.COM - Yodi Mutiara Prima, pemilik KM Zahro Express memenuhi panggilan pihak kepolisian. Pemanggilan ini terkait terbakarnya kapal miliknya pada Minggu 25 Desember 2016 lalu.
 
Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan, Yodi datang atas panggilan pertama yang dilayangkan penyidik. Pemeriksaan terhadap Yodi dilakukan di Dit Polair.
 
"Iya, yang bersangkutan sedang kita mintai keterangan," kata Hero, Jumat (6/1).
 
Hero menjelaskan, pemeriksaan terhadap Yodi dilakukan untuk menyelidiki rekam jejak kapal bertenaga 500 Mph tersebut. 
 
Seperti diberitakan, Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan, kapal yang dibuat pada 2013 ini diketahui milik perusahaan perseorangan atas nama Yodi Mutiara Prima. Kapal Zahro Express memiliki tranyek dibawah Koperasi Bahtera Mina Wisata atas izin Kesyahbandaran Otoritas Kepelabuhan (KSOP) Muara Angke.
 
"Polisi belum mengambil langkah lanjutan soal status pemilik kapal. "Dia (pemilik kapal) ini masih saksi ya," kata Hero.
 
Hero menuturkan, pihaknya terus berupaya mengungkap tragedi ini. Ia belum bisa menyimpulkan adanya unsur kelalaian pengelola kapal. Di mana puluhan orang meninggal dan hilang atas peristiwa tersebut.
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified