Rabu, 01 Oktober 2014 17:46:00

Penambang Emas Ilegal di Solok Sangat Meresahkan

bijih emas, ilustrasi
riauonecom, Solok, Sumbar, roc, - Aktivitas penambangan emas ilegal di daerah Solok, Sumatera Barat semakin meresahkan. Bahkan badan jalan yang sedang diperbaiki dikeruk dengan ekskavator oleh para penambang.
 
Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Muzni Zakaria mengatakan, sesuai temuan wakil bupati saat pengawasan proyek, Senin (29/9) menemukan lima titik badan jalan yang dikeruk menggunakan ekskavator penambang emas liar dan jumlahnya juga sangat banyak. "Badan jalan yang digali oleh pelaku penambangan emas ilegal tersebut yaitu di Nagari Lubuak Ulang Aling Induk dan Lubuak Ulang Aling Tengah," katanya di Padang Aro, Selasa (30/09).
 
Muzni menyebutkan jalan tersebut baru dibuka oleh pemerintah daerah setempat yang nantinya langsung tembus ke Kabupaten Dharmasraya. Aktivitas penambangan emas liar di Solok Selatan memang belum semuanya bisa diselesaikan dan pemerintah daerah sudah mengupayakan pengurusan izinnya hingga ke kementerian tetapi birokrasi sangat sulit.
 
"Kami sudah mengupayakan perizinan tambang seperti tambang rakyat tetapi tergenjal di pusat karena birokrasi di sana sulitnya minta ampun. Kami berharap pihak Kepolisian selaku penegak hukum segera melakukan penindakan supaya aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini bisa diberantas secepat mungkin," katanya.
 
Wakil Bupati (Wabup) Solok Selatan, Abdul Rahman menyebutkan bahwa di lokasi Muaro Batang Sangir tersebut jumlah ekskavatornya sangat banyak. "Kalau puluhan itu masih sedikit yang saya lihat ini jumlahnya ratusan," katanya.
 
Bahkan karena emosinya, katanya, ada operator ekskavator yang tidak mau berhenti. Dia bahkan mengaku mengajak berkelahi si operator ekskavator tetapi tidak berani. "Karena ada operator yang tidak mau berhenti saya ajak dia berkelahi," katanya.
 
Abdul menjelaskan sebelumnya lokasi pertambangan emas tanpa izin tersebut masih terisolasi dan sekarang dengan sudah adanya jalan bisa diakses dengan cepat dengan terang-terangan pelaku penambangan ilegal bekerja. (et/roc/net)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified