Kamis, 15 Juni 2017 14:38:00

Penambang pasir di Rupat Bengkalis, Wamen ESDM No Komen

PEKANBARU - Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar memilih tidak banyak bicara ketika ditanya mengenai izin operasi PT Logo Mas di kawasan wisata Pulau Beting Aceh, Bengkalis, Riau.
 
"Jangan dulu ya," kata Arcandra ketika dikonfirmasi di Pekanbaru, Rabu (14/6/2017).
 
Sekedar pengingat, izin usaha seluas 5.030 hektare yang didapatkan PT Logo Mas pernah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM ketika izin kewenangannya ada pusat.
 
Sementara itu, keberadaan perizinan tersebut dikhawatirkan dapat merusak keindahan alam dan bertentangan dengan program Pemprov Riau dalam mengembangkan potensi wisata. (mcr/net).
 
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Mersehkan, Lintas Komisi Lakukan Pertemuan terkait Perizinan Penambang Pasir di Kecamatan Rupat

    PARLEMEN, Bengkalis, - Terkait perizinan penambangan pasir di Kecamatan Rupat yang menjadi fokus Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat (HPMR) Bengkalis pada aksi damai langsung ditin

  • 5 tahun lalu

    Pulau Patah Karimun bertahun-tahun digerogoti penambang pasir, di Pulau Rupat Riau Juga?

    KEPRI, Tanjungpinang - Sejumlah perusahaan selama bertahun-tahun menggerogoti pasir di Pulau Patah, dekat Selat Mi, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

    "Sudah 4-5 tahun lim

  • 8 tahun lalu

    Gubri Sebut Izin Perusahaan Penambang Pasir Rupat Bisa di tinjau atau di Kurangi

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bisa mengurangi bahkan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Logo Mas Utama di Rupat, Bengkalis, Riau.
    &nb
  • 8 tahun lalu

    Kadis ESDM: Seluruh IUP Riau Akan Dievaluasi

    PEKANBARU, RIAU, - Dinas Energi Sumber Daya Mineral Riau sedang melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kabupaten/kota setempat
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified