• Home
  • Kilas Global
  • Pengamanan Tanah Rakyat dan Aset Negara menjadi Prioritas di 2025
Selasa, 17 Desember 2024 08:39:00

Pengamanan Tanah Rakyat dan Aset Negara menjadi Prioritas di 2025


NASIONAL, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan prioritas kementeriannya pada tahun depan yakni mengamankan tanah rakyat dan aset negara.(14/11/24)

"Kami memprioritaskan pada tahun 2025 nanti selain mengamankan tanah masyarakat, kami ingin fokus mengamankan aset-aset milik negara, terutama milik TNI, milik Polri, dan juga tentunya milik kementerian/lembaga negara (K/L) yang lain," ujar Nusron, di Jakarta, Kamis.

Pengamanan aset negara tersebut, juga meliputi pengamanan aset milik pemerintah daerah (pemda) dan BUMN.

"Termasuk milik pemda atau BUMN, jangan sampai milik negara ini diserobot oleh pihak swasta, pindah ke swasta atau oleh yang lain perorangan. Ini yang prioritas," kata Nusron.

Di samping itu kami memproteksi rakyat-rakyat, jangan sampai hak-haknya diserobot, karena masalah tanah ini masalah yang sangat urgen karena tanah ini sumber kehidupan bagi umat manusia," katanya pula.

Menteri ATR/Kepala BPN telah berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait penanganan konflik pertanahan yang berintensitas tinggi, seperti mafia tanah

Selain itu, dalam rangka menertibkan aset milik TNI, Nusron meminta TNI untuk melaporkan aset-aset tanah yang bermasalah, baik dengan korporasi, kelompok masyarakat, maupun masyarakat secara individu.

Panglima TNI pun menyambut baik inisiasi Menteri Nusron untuk mengelola urusan pertanahan yang lebih baik. Agus Subiyanto juga mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN menangani sengketa dan konflik, terutama yang melibatkan aset-aset milik TNI.

Nusron juga akan melakukan penguatan kerja sama dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di bidang pertanahan dan pertahanan nasional, salah satunya pengamanan tanah aset negara.

Kerja sama tersebut menjadi salah satu prioritas, karena menurut laporan Menhan, banyak tanah aset TNI yang fungsinya telah berubah. Untuk itu, perlu dilakukan penataan ulang terkait tanah aset yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan. (ant/**)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified