- Home
- Kilas Global
- Pengelolaan Sumber Daya Perikanan untuk Perlindungan Dugong di Kepulauan Riau
Minggu, 19 Mei 2019 05:14:00
Pengelolaan Sumber Daya Perikanan untuk Perlindungan Dugong di Kepulauan Riau
KEPRI, - Indonesia sangat terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki potensi keanekaragaman hayati terbesar di dunia.
Sekitar 17% dari seluruh jenis burung, 12% jenis mamalia, 16% jenis reptilia dan amfibi, dan sekitar 10% jenis tumbuhan yang ada di dunia Kepulauan Riau terdiri dari 5 juta kilometer persegi, dimana 62% adalah perairan dengan batas 12 mil dari pulau luar.
Ditinjau dari jumlah jenis keanekaragamanhayati yang ada, terdapat beberapa jenis yang masih sedikit informasi mengenai jumlah, distribusi dan ekologinya.
Disini, digaris bawahi satu jenis mamalia, yang terdapat di perairan, yaitu dugong. Penyebaran jenis mamalia ini terbagi dalam beberapa populasi dalam jumlah yang sangat kecil.
Dugong di Indonesia telah dimasukkan dalam status perlindungan dalam PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Dugong juga telah masuk dalam daftar satwa rentan (vulnerable) oleh IUCN dan terdaftar dalam CITES Appendix I yang berarti jenis satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
Dalam wawancara dengan salah satu penduduk sebuah desa, diketahui bahwa dugong sudah ada dalam kurun waktu beberapa generasi. Menurut beberapa nelayan setempat, habitat nya menurun drastis akibat tekanan industri perikanan, perburuan, dan pencemaran perairan pesisir.
Wawancara yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa dugong tidak diburu oleh masyarakat sekitar.Namun bila terdampar, dugong ditangkap dan di manfaatkan oleh masyarakat setempat untuk di konsumsi.Informasi yang didapatkan kebanyakan berdasarkan pernyataan dari masyarakat lokal.
Biasanya penggunaan alat tangkap perikanan juga berpengaruh untuk habitat dugong karena dugong yang terperangkap oleh jaring atau sero (alat tangkap pasif yang biasa dipasang nelayan di daerah pasang surut berpasir / berlumpur) sebagai bycatch mungkin saja mati tenggelam akibat ketidaktahuan nelayan yang memasang alat tangkap.
Untuk keberlangsungan hidup dugong tergantung dengan kondisi habitat dan laut yang sehat. Oleh karena selain melindungi kepunahan dugong perlu tetap memperhatikan kondisi habitat mereka agar tetap terjaga pula.
Menjadi penting bahwa strategi dan rencana aksi tersebut terimplementasi di lapangan sehingga dapat dikaji lebih lanjut tingkat efektifitas strategi dan rencana aksi yang dijalankan untuk melindungi dugong tersebut. (*).
oleh: Listia Ningsih
Universitas Maritim Raja Ali Haji