• Home
  • Kilas Global
  • Pengelolaan Sumberdaya Perikanan dampak Illegal Fishing pada Ekosistem Bawah Laut
Senin, 20 Mei 2019 05:19:00

Pengelolaan Sumberdaya Perikanan dampak Illegal Fishing pada Ekosistem Bawah Laut

KEPRI, - Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Sebagian negara kesatuan merupakan suatu konsekuensi atas kondisi geografis Indonesia dengan pulau-pulau yang membentang dari Sabang sampai merauke dan memiliki wilayah laut yang sangat luas, sekitar 2/3 wilayah Indonesia berupa lautan. 

Dengan cakupan wilayah laut yang begitu luasnya, maka Indonesia pun diakui secara Internasional sebagai negara kepulauan yang ditetapkan dalam UNCLOS 1982 yang memberikan kewenangan dan memperluas wilayah laut Indonesia dengan segala ketetapan yang mengikutinya. 

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan duapertiga wilayah merupakan laut, sudah tentu laut memiliki arti penting bagi bangsa dan Negara Indonesia. Minimal terdapat 4 (empat) faktor penting yaitu :

Laut sebagai sarana pemersatu wilayah NKRI
Laut sebagai sarana transfortasi dan komunikasi
Laut sebagai sumberdaya alam untuk pembangunan ekonomi
Laut sebagai medium pertahanan ( untuk proyek kekuatan)

Oleh karena itu Indonesia memiliki kepentingan yang sangat besar dalam hal keamanan maritim yang bertujuan harus diarahkan untuk mencapai serta untuk menciptakan beberapa kondisi yang aman diantaranya adalah :

Aman dari ancaman pelanggaran wilayah dari pihak luar,
Aman dari bahaya navigasi pelayaran,
Aman dari eksploitasi illegal sumberdaya alam serta pencemaran lingkungan dan tentu saja
Aman dari tindakan pelanggaran hukum.

Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di kawasan Laut natuna Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, hingga saat ini masih menjadi salah satu lokasi favorit penangkapan ikan  secara ilegal (illegal fishing) di Indonesia. Lokasi tersebut disukai, karena posisinya yang sangat strategis dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan yang berbatasan dengan sejumlah negara. 

Akibat dari aktifitas dan kegiatan pelanggaran hukum yang terjadi di laut Natuna yang berupa illegal fishing maka akan berdampak pada ekosistem sumberdaya laut seperti ikan, terumbu karang dan ekosistem-ekosistem lainnya akan mengalami depresi atau penyusutan atau penuruna sumberdaya biota. 

Dari segi lingkungan, akan terjadi kerusakan yang permanen, karena menyebabkan ekosistem dan biota laut menjadi terganggu, akibat penggunaan alat penangkapan ikan skala besar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan keadaan kelautan kita dan yang pasti adalah semakin menipisnya sumberdaya laut diperairan Natuan.

Bagaimana pun juga permasalahan illegal fishing di laut Natuna harus segera diatasi agar keberlanjutan sumberdaya ekosistem bawah laut tetap dapat terjamin dengan baik, mungkin dengan dilakukan pengelolaan seperti penambahan tenaga pengawasan di erea perbatasan, patroli secara rutin, kerja sama antar pemerintah dan rakyat lokal, mempenjarakan pihak yang melakukan illegar fishingdanbertindak cepat akan adanya illegal fishing dan juga kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat dari adanya illegal fishing. (*).
Oleh : Eko Adi Putra / Universitas Maritim Raja Ali Haji


Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified