• Home
  • Kilas Global
  • Pengguna Jalan Roda Dua Bingung, Polisi Tilang Pemotor di Fly Over
Jumat, 03 Februari 2017 08:20:00

Pengguna Jalan Roda Dua Bingung, Polisi Tilang Pemotor di Fly Over

Warga : Polisi terkesan belum Sosialisasikan Secara Gencar
PEKANBARU, RIAU, – Terhitung sejak 1 Februari 2017, Satlantas Polresta Pekanbaru mulai memberlakukan sanksi tilang bagi pengendara roda dua yang melintas di luar jam ketentuan yang berlaku pada kawasan fly over Sudirman. Pengendara yang ngotot melintas langsung di tilang polisi, karena kebijakan ini telah disosialisasikan sejak lama.
 
Seperti diketahui 2 ruas fly over di Jalan H Imam Munandar - Sudirman dan Tambusai - Sudirman diberlakukan jam tertentu untuk kendaraan roda 2 bisa melintas. Sebanyak 20 surat tilang dikeluarkan Satlantas Polresta Pekanbaru, pada hari pertama penindakan pelarangan melintas di ruas fly over, Kamis (02/02).
 
Sepeda motor hanya boleh melintasi ruas fly over pada pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB untuk pengendara dari arah selatan (bandara) menuju utara (tugu zapin atau arah kota). Serta arah sebaliknya mulai dari pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Namun pengendara tampaknya tidak mengindahkan larangan tersebut.
 
Polisi yang melakukan pengamanan pun, mendapati beberapa pengendara sepeda motor yang tetap menggunakan fly over. Selain itu, juga sudah ada plang larangan kendaran roda dua lewat fly over sesuai dengan jamnya.
 
"Kita lakukan penindakan karena sebelumnya disosialisasikan. Bahkan himbauan baik melalui media massa serta pemberitahuan langsung di lapangan," terang Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan.
 
Terkait dengan masih banyaknya yang menerobos rambu larangan, Budi mengimbau agar pengendara untuk lebih disiplin. Sebab, menurutnya sesuai dengan rapat Forum LLAJ penindakan harus dilakukan.
 
"Pengendara harus patuhi rambu-rambu. Sebab palarangan yang diberlakukan untuk kebaikan pengendara dan mengatur arus lalu lintas agar lebih aman dan nyaman serta tertata," pungkas Budi. (*).
Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Karena dianggap Membahayakan Pengendara, relief atau Ornamen Fly Over Dicopot

    RIAU, PEKANBARU - Karena dianggap membahayakan, semua relief atau ornamen yang terpasang di dua jalan layang (fly over) di Kota Pekanbaru dibongkar .

    Nantinya, jalan layan

  • 8 tahun lalu

    Sosialisasi Pelarangan Motor Melintasi Fly Over tak Maksimal

    PEKANBARU, RIAU, - Sosialisasi pelarangan kendaraan roda dua melintasi dua fly over tidak berjalan maksimal. Sejak dimulainya sosialisasi sejak awal September lalu, sampai
  • 9 tahun lalu

    Camat Bathin 8 Sarolangun Kena Tilang Lupa bawa STNK Kendaraan Dinas

    JAMBI, PROVINSI, - Razia gabungan dari Samsat Kota Jambi dan Satlantas Polresta Jambi melakukan razia bagi pemilik kendaraan pribadi, dinas maupun swasta Kamis (24/3/2016)
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified