• Home
  • Kilas Global
  • Penghasilan di Bawah Rp 4,5 Juta Sebulan, Tidak Perlu Bayar Pajak Penghasilan
Rabu, 07 Desember 2016 23:44:00

Penghasilan di Bawah Rp 4,5 Juta Sebulan, Tidak Perlu Bayar Pajak Penghasilan

 
NUSANTARA, - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, masyarakat yang penghasilannya di bawah Rp 4,5 juta sebulan tidak perlu membayar Pajak Penghasilan (PPh).
 
Hal itu menyusul kebjikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan.
 
"Pokoknya yang penghasilannya di bawah Rp 4,5 juta sebulan tidak perlu punya NPWP, tidak perlu bayar pajak penghasilan," ujar Ken di Kantor Pusat DJP, Jakarta, baru-baru ini.
 
Selain itu, masyakarat yang penghasilannya di bawah Rp 4,5 juta sebulan juga tidak diwajibkan melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT).
 
Lantaran ketentuan itu, Ken meminta masyarakat yang penghasilannya di bawah PTKP untuk tidak memusingkan program amnesti pajak.
 
"Jadi, jangankan NPWP, SPT aja enggak, apalagi ikut tax amnesty. Jadi, lupakan (program amnesti pajak) bagi yang penghasilannya di bawah Rp 4,5 juta itu, pembantu, nelayan, petani, buruh enggak perlu, ya," kata Ken.
 
Sebelumnya, Kementerian Keuangan sempat menjelaskan kebijakan menaikkan batas PTKP ditujukan untuk melindungi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
 
Selain itu, pemerintah masih mengharapkan konsumsi rumah tangga sebagai tumpuan pertumbuhan ekonomi tahun ini, di tengah pelambatan ekonomi dan permintaan global. (kps/int).
Share
Berita Terkait
  • 8 jam lalu

    NIA Ungkap Tren Startup 2025: AI, Teknologi Hijau, dan FinTech Akan Melejit Seiring Thailand Mendorong Ambisi Pertumbuhan Global


    BANGKOK, THAILAND - Melalui Badan Inovasi Nasional (Organisasi Publik) atau
  • 9 jam lalu

    Lifeline Cleaning Rayakan Musim Berbagi dengan Asosiasi Penyandang Cacat Tunanetra Singapura


    SINGAPURA - Lifeline Cleaning, perusahaan cleaning service terdepan
  • 9 jam lalu

    Elise Mertens clinches singles title at inaugural Singapore Tennis Open


    Komentar
  • 1
    Kilas Global  7 hari lalu

    Elpiji di Permainkan, Harga Elpiji 3Kg Asli-nya Rp12.759, Bahkan di Kota Dumai Kota Pengolah Elpiji 3Kg ini Pernah Sampai Rp35 Ribu

  • 2
    Kilas Global  5 hari lalu

    Ekspansi Sektor Energi Regional Afrika Timur sedang Berlangsung dan Siap untuk Pertumbuhan Masa Depan

  • 3
    Kilas Global  7 hari lalu

    Oriental Pearl dan Shanghai Tower, Bersama dengan Menara di Seluruh Dunia, Menyala Merah untuk Rayakan Festival Musim Semi Tahun Ular

  • 4
    Riau Raya  4 hari lalu

    Satu Keluarga Kuasai Jabatan Strategis di Perangkat Desa Pasir Ringgit, Masyarakat Protes

  • 5
    Riau Raya  5 hari lalu

    Pemdes Pangkalan Batang Serahkan Bantuan Alat Tangkap Bubu Bagi Nelayan

  • 6
    Kilas Global  7 hari lalu

    Peringati 50 Tahun Persahabatan Diplomatik Thailand-Tiongkok, EM DISTRICT Bangkok Gelar Perayaan Tahun Baru Imlek Spektakuler dengan 3.000 Panda

  • 7
    Kilas Global  7 hari lalu

    Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional

  • 8
    Kilas Global  7 hari lalu

    Kementerian ATR/BPN Tangani Pembatalan Sejumlah Sertipikat Konflik Pagar Laut, Kepala Biro Humas: Hasil Terang Benderang dan Tidak Menyisakan Permasalahan Hukum

  • 9
    Kilas Global  5 hari lalu

    Jangan Lupa Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Ini Batas Waktunya

  • 10
    Kilas Global  7 hari lalu

    TCMA Berkolaborasi dengan Provinsi Saraburi Memperingati Satu Tahun Kemajuan "SARABURI SANDBOX" Kota Rendah Karbon Pertama di Thailand

  • Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified