- Home
- Kilas Global
- Penghinaan Di Facebook Cepat Diusut, Kenapa Kasus Waketum PSSI Lamban?
Minggu, 29 Maret 2015 18:54:00
Penghinaan Di Facebook Cepat Diusut, Kenapa Kasus Waketum PSSI Lamban?
RIAUONE.COM, JAKARTA, ROC, - Indonesian Police Watch (IPW) mempertanyakan kinerja kepolisian yang lambat mengusut kasus yang melibatkan Wakil Ketua Umum PSSI, La Nyalla M Mattalitti. Sementara, saat mengusut kasus penghinaan seniman Saut Situmorang di laman Facebook, polisi bergerak cepat.
" Polda Sulawesi harus segera melimpahkan BAP kasus yang melibatkan Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla M Mattalitti ke Kejaksaan agar kasusnya bisa segera diadili," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Minggu 29 Maret 2015.
Di Polda Sulsel, kata Neta, La Nyalla terkena dua kasus, pencemaran nama baik terhadap Kadir Halid dan penganiayaan terhadap Ryan Latif. Dari penelusuran IPW ke Polda Sulsel, proses BAP kasus pencemaran nama baik yang dilakukan La Nyalla pada Maret 2014 sudah tuntas dan Wakil Ketua Umum PSSI itu sudah dijadikan tersangka sejak November 2014 lalu. Tapi hingga kini BAP-nya belum juga dilimpahkan Polda Sulsel ke kejaksaan. " Kami mendesak Polda Sulsel agar melimpahkan BAP itu agar ada kepastian hukum dalam kasus ini,"katanya.
Sedangkan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan La Nyalla terhadap Ryan Latif, lanjut Neta, Polda Sulsel sudah memeriksa 20 saksi, termasuk saksi kunci Rusli RN. Kasus penganiayaan No LPB142III2014SPKT tanggal 14 Maret 2014 dengan pelapor Ryan Latif itu hingga saat ini tidak kunjung tuntas. Meski kasus ini sudah berlangsung setahun, tersangkanya belum juga ditetapkan dan belum ditahan. Polda Sulsel tampaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lain.
"Pihak Polda Sulsel yang ditemui IPW beberapa waktu lalu berjanji, jika bukti-bukti sudah lengkap BAP kasus penganiayaan ini akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata dia.
Pihak Polda Sulsel kepada IPW kata Neta, mengatakan, mereka tidak takut kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum. Faktanya, Ketua KPK Abraham Samad saja mereka periksa dan dijadikan tersangka. Karena itu, IPW berharap dua kasus yang melibatkan La Nyalla di Polda Sulsel, yakni pencemaran nama baik dan penganiayaan ini segera dituntaskan.
" Sebab dalam kasus penghinaan di Facebook saja, Polri langsung menangkap tersangkanya, yakni Saut Situmorang. Lalu kenapa dua kasus yang melibatkan La Nyalla di Polda Sulsel berjalan lamban," katanya.
Neta minta Polda Sulsel bersikap profesional. Dan bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa semua orang di depan hukum sama. Tidak ada orang kuat yang kebal hukum dan jika seseorang melakukan pelanggaran.
"Tidak ada orang kuat yang kebal hukum dan jika seseorang melakukan pelanggaran hukum harus diproses ke pengadilan, termasuk Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla M Mattalitti,"ujar Neta. (yan/roc).
Share
Berita Terkait
Geger di Negeri-ku, Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko
NASIONAL, - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebelas oknum pegawa
Zarof Ricar Si Makelar Kasus, Gile Banget Orang Ini punya Aset Rp1 T Lebih
Hello Arab? Hamas Kecam Media Arab yang Sebut Yahya Sinwar Teroris, Sang Jurnalis Tutup Akun
DUNIA, JAZIRAH, - Gerakan pembebasan P
Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified