Senin, 17 Juli 2017 14:28:00

Pengusaha Batu Bara Lunasi Pajak Rp2,37 Miliar

NUSANTARA, -- Dirjen Pajak Kementerian Keuangan kemarin telah melakukan penyanderaan terhadap pengusaha yang memiliki utang pajak berinisial EB (53 tahun) di Lapas Salemba.
 
Pajak yang belum dibayarkan EB mencapai Rp2,37 miliar. Keseluruhannya berasal dari tagihan Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun pajak 2013, 2015, dan 2016.
 
Namun setelah 16 jam, penyanderaan tersebut dihentikan lantaran yang bersangkutan mau membayarkan kewajibannya.
 
"16 jam saja di lapas. Baru setelah disandera langsung bayarkan pajak dan biaya sandera Rp11 juta juga dibayar," ujar Samon Jaya, Jumat (14/7).
 
EB merupakan pemegang saham PT MMKU yang bergerak di bidang pertambangan emas, perak, dan batu bara di Tanjung Redep, Berau, Kalimantan Timur. (nv/sn/et).
 
Share
Berita Terkait
  • 14 jam lalu

    Kasmarni akan Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur dan Tuntaskan Permasalahan Lahan Masyarakat

    POLITIK, - Calon Bupati Bengkalis Nomor Urut 1 Kasmarni, hadiri pelaksanaan kampanye Di
  • kemarin

    Rakyat Percaya Ini? BPS Catat Pengeluaran Rata-rata Orang RI Rp 12,3 Juta/Tahun


  • 10 jam lalu

    Chancay to Shanghai - Alpacas on the Move

    LIMA, PERU / SHANGHAI, CHINA  - 15 November 2024 - "From Chancay to Shanghai," this expression has become quite popular in Peru, and it has finally become a real
  • 23 jam lalu

    OPPO Find X8 Series to Debut MediaTek Dimensity 9400 SOC for Global Markets Combining Ultra Performance, Efficiency & AI Experiences

    SHENZHEN, CHINA - 15 November 2024 - OPPO, the world's leading smart device brand will bring the flagship MediaTek Dimensity 9400 SoC to global markets in its up
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified