• Home
  • Kilas Global
  • Peran Bank Dalam Mengembangkan Usaha Mikro di Desa Koto Perambahan
Senin, 11 Maret 2019 19:32:00

Peran Bank Dalam Mengembangkan Usaha Mikro di Desa Koto Perambahan

Oleh : Nur Fadlah (Mahasiswi UIN Suska Riau Jurusan Administrasi Negara )

Di era zaman sekarang ini tuntutan ekonomi yang semakin tinggi memaksa setiap orang harus berjuang untuk bisa bertahan dan memenuhi kebutuhan mereka. Semakin tinggi kebutuhan manusia ditandai dengan berkembangnya masalah yang dihadapi oleh masyarakat, dimana kebutuhan-kebutuhan pokok menjadi bertambah. Misalnya, dahulu alat komunikasi seperti handphone atau telephon genggam belum diperlukan/ belum menjadi barang kebutuhan dan masyarakat tidak akan kesulitan jikalau pun tidak memiliki barang ini. Namun sekarang, telepon genggam menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat karena sebagai penyambung antara satu dengan yang lain karena melalui telephon genggam juga memberikan banyak manfaat bagi masyarakat seperti berbagi informasi, kegiatan, atau hanya sekedar hiburan.


Maka dari itu, saat ini hampir setiap masyarakat berusaha memiliki telephon genggam karena dinilai sudah menjadi kebutuhan pokok atau utama disamping tempat tinggal, makanan, dan pakaian. Kebutuhan yang semakin beragam ini akhirnya mendesak masyarakat untuk melakukan pinjaman karena penghasilan mereka cenderung lebih kecil daripada pengeluaran mereka. Ketimpangan antara pemasukan dengan penghasilan ini yang dijadikan peluang oleh perusahaan atau badan yang menyediakan jasa pinjaman uang seperti bank, pengadaian, koperasi, dan pinjaman online.  


Masalah yang sering dihadapi bagi seseorang yang ingin memulai usaha yaitu tentang modal. Hal ini selalu membuat calon pengusaha baru pusing untuk mendapatkan modal dan lebih memilih untuk mengundurkan diri. Tetapi banyak orang yang tak ingin ambil pusing dengan masalah keuangan yang mereka hadapi karena sekarang pemerintah telah menyediakan lembaga peminjaman uang yaitu dengan cara kredit yang tidak begitu sulit untuk mendapatkan nya. Dengan cara kredit tanpa agunan seseorang berani untuk meminjam uang di bank untuk memulai suatu usaha. 


Di desa koto perambahan kec. Kampa, saya telah menemui beberapa narasumber untuk menanyakan kenapa mereka lebih memilih meminjam uang di bank dengan cara kredit. Kebanyakan mereka bilang kalau dengan kredit proses pembayarannya bisa mereka cicil dan agunan nya pun tidak ada. Disuatu hari saya melihat hampir sekitar 15 orang berkumpul di sebuah rumah warga dengan satu orang pembina, ternyata itu sebuah pertemuan antara nasabah dengan pegawai bank yang sedang melakukan proses pembayaran yang telah mereka pinjam. Ternyata lembaga bank ini membuat para nasabah lebih mudah dalam proses pembayaran nya, pegawai bank sendiri yang datang langsung kerumah warga dan tidak perlu repot lagi untuk pergi ke bank. Dan saya berhasil mewawancarai salah satu nasabah yaitu buk Syari'ah, yang mana buk syari'ah telah ikut bergabung dengan peminjaman kredit ini selama kurang lebih 4 tahun. "saya meminjam uang di bank dengan cara kredit kurang lebih 4 tahun, untuk memulai usaha menjahit pakaian lagi dan menambah usaha baru seperti menjual barang harian, memang saya menjahit pakaian tidak baru-baru ini aja, tetapi karena keadaan ekonomi sekarang yang sudah meningkat mengaharuskan saya meminjam uang di bank agar bisa kembali membuka usaha saya lagi.  ''ujar Buk Syari'ah, kampar, sabtu (09/03/2019).


Pengembangan usaha mikro tentunya sangat terkait dengan tersedianya modal yang  perlu diperhatikan. Karena pada dasarnya modal merupakan hal yang perlu diutamakan dalam pembentukan usaha mikro dan pengembangannya. Selama ini masalah yang sering dihadapi oleh pelaku usaha kecil lebih condong pada permasalahan internal, yaitu kurangnya permodalan dan terbatasnya akses pembiayaan.


 Lembaga perbankkan mempunyai peran yang penting bagi setiap perusahaan baik untuk memenuhi kebutuhan modal atau dana untuk menunjang kegiatan usaha, juga mempunyai peranan penting bagi perusahaan khususnya bagi usaha kecil. Usaha mikro mempunyai salah satu kelemahan, yaitu kurang tertibnya dalam melakukan pencatatan dan lemah dalam manajemen. Kelemahan ini dapat membawa dampak terhadap penggunaan dana perusahaan tidak terkendali. Untuk menghindari pemborosan penggunanaan dapat memanfaatkan untuk mengontrolkan penggunaan dana yaitu dengan menyimpan uang ke bank.


Penggunaan dana perbankan sebagian besar disalurkan untuk kredit, dengan pemberian kredit tersebut, bank akan mendapatkan keuntungan berupa bunga. Dengan keberhasilan usaha kecil dalam mengembangkan usaha secara otomatis juga akan memberikan keuntungan bagi bank yang membinanya, keuntungan tersebut lancarnya pembayaran kredit maupun bunga dan setiap kebutuhan dana untuk pengembangan usaha kecil yang dibinanya akan melakukan pemilihan bank yang telah membantunya.


Sekarang pemerintah telah menyediakan program KUR yang merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM berupa kebijakan pemberian kredit/pembiayaan modal kerja atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha, atau kelompok usaha yang produktif  layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.


Kredit Usaha Rakyat (KUR) kini tengah digalakkan untuk mengatasi permasalahan finansial pada usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi (UMKM-K). Adapun tujuan dari adanya KUR adalah agar sektor-sektor primer dan pemberdayaan UMKM  termasuk usaha mikro dapat berkembang dengan pesat, mempermudah aksebilitas terhadap kredit dan lembaga-lembaga keuangan, mengurangi tingkat kemiskinan, dan memperluas lapangan kerja. Pada tahun 2010 kementrian koperasi dan UMKM menambah jumlah bank penyalur KUR yakni dengan menunjuk 13 APBD di seluruh indonesia. Tujuan dari penambahan bank penyalur tersebut adalah untuk memudahkan UMKM termasuk usaha mikro untuk dapat pinjaman modal. 

Jadi, peran bank dalam mengembangkan usaha mikro jelas cukup penting. Bagaimana tidak, bank sendiri merupakan suatu lembaga yang bergerak pada jasa keuangan. Lembaga ini dibutuhkan masyarakat dalam kaitannya dengan penyediaan dana modal untuk keperluan pengembangan usaha yang tengah dijalankan.


Penulis Adalah  Nur Fadlah (Mahasiswi UIN Suska Riau Jurusan Administrasi Negara )


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified