- Home
- Kilas Global
- Pertamina EP Telah Tutup 64 Sumur Minyak Ilegal
Minggu, 23 Oktober 2016 14:30:00
Pertamina EP Telah Tutup 64 Sumur Minyak Ilegal
NUSANTARA, - PT Pertamina EP Asset 1 selama beberapa waktu terakhir ini telah berhasil menutup sebanyak 64 titik sumur minyak ilegal yang telah merugikan perusahaan negara dibidang migas tersebut.
Staff Field Ramba PT Pertamina EP Asset 1 Suharjono mengatakan, aksi penutupan ke-64 titik sumur minyak ilegal yang bukan dikelola oleh Pertamina dan rekannya itu dilakukan pihak PT Pertamina EP Asset 1 untuk wilayah Sumatera bersama dengan pihak TNI dan Polri.
“Upaya itu dilakukan sebagai tindakan pihak Pertamina untuk mengurangi dan terus menekan tindak kejahatan terutama pelaku pengeboran sumur minyak ilegal baik sistem "drilling" maupun "tapping" yang ada di wilayah Sumetera,” ujarnya.
Sampai saat ini jumlah aksi kejahatan pencurian minyak baik sistem "drilling" atau pengeboran dan "tappping" (pelumbangan pipa jalur minyak) masih terus terjadi dan kini pihak Pertamina terus mencoba menekan aksi tersebut dengan bekerjasama pihak TNI dan Polri untuk menindak pelaku.
Penutupan puluhan sumur minyak ilegal tersebut tersebar mulai dari wilayah PT Pertamina EP Asset 1 untuk wilayah kerjanya di field Rantau dan Pengkalan Susu di Provinsi Sumatera Utara, Lirik (Riau), Jambi dan Ramba (Sumatera Selatan).
Sementara itu, Staff Public Relations PT Pertamina EP Asset 1 wilayah Jambi Arina dalam diskusi media edukasi dengan sejumlah wartawan di Jambi tersebut, mengatakan untuk wilayah Jambi sendiri diakuinya masih sering terjadi illegal tapping karena Jambi memiliki jalur pipa minyak yang dikirim dari Tempino, Jambi ke Plaju, Sumatera Selatan dengan jarak panjang pipanya 290 kilometer.
“Untuk Jambi memang masih sering kami temukan aksi illegal tapping sepanjang jalur pipa minyak untuk pengiriman dari Kenal Asam, Kota Jambi menuju Tempino Kabupaten Muarojambi,” kata Arina.
Namun upaya tindakan tegas sudah dilakukan pihak Pertamina dan berhasil menangkap pelakunya yang telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum selanjutnya. Saat ini pihak Pertamina sudah memasang alat untuk mendeteksi aksi pencurian minyak dari pipa pengiriman dan upaya ini juga sangat bermanfaat bagi pengurangan aksi pencurian minyak melalu illegal tapping. "Selain penutupan sumur minyak ilegal maupun penangkapan pelaku illegal tapping, pihak juga sudah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk melakukan penertiban dan penegakan hukumnya," kata Arina.
Untuk pengawasan jalur pipa dari Tempino Jambi menuju Plaju, Sumatera Selatan, PT Pertamina EP Asset 1 telah memberikan tugas kepada anak perusahaan Pertagas untuk menjaga dan merawat pipa tersebut. “Kini pihak Pertamina sedang berupaya maksimal untuk mengurangi aksi kejahatan pencurian minyak yang seharusnya dikelola oleh negara, bukan oleh masyaralat umum atau lainnya,” tandas Arina. (et/net).
Share
Berita Terkait
Komentar