Senin, 31 Juli 2017 12:59:00

Presiden Jokowi Minta Penggunaan Dana Haji Jangan Sembarangan

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan dana haji tidak bisa dikelola sembarangan. Karena sudah ada Badan Pengelolaan Keuangan Haji, kata dia, maka dana tersebut harus digunakan sesuai aturan.  
 
"Ini dana umat bukan pemerintah. Jadi hati-hati dalam penggunaan," kata Jokowi di Jakarta, Minggu (30/7/2017). Ia mencontohkan, bila akan dipakai untuk infrastruktur, sukuk, atau bahkan dimanfaatkan dalam bisnis syariah maka harus memberikan keuntungan bagi yang memiliki dana. 
 
Namun sekali lagi, ia mengatakan pengelolaan itu harus cermat dan penuh perhitungan. "Dihitung yang cermat. Semua harus mengikuti peraturan yang ada," ucap Kepala Negara. 
 
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) boleh dikelola untuk hal-hal produktif. Hal ini termasuk dikelola untuk pembangunan infrastruktur dan kebolehan ini mengacu kepada konstitusi dan aturan fikih.
 
"Selama memenuhi prinsip syariah, penuh kehati-hatian, jelas menghasilkan nilai manfaat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan demi kemaslahatan jemaah haji serta masyarakat luas, dana haji boleh digunakan untuk investasi infrastruktur," kata Lukman Hakim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Juli 2017.
 
Lukman Hakim mengutip hasil keputusan Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran BPIH yang Masuk Daftar Tunggu. Dalam keputusan itu disebutkan dana setoran BPIH bagi calon haji yang masuk daftar tunggu dalam rekening Menag boleh ditasarufkan untuk hal produktif. (*).
Sumber : Tempo.co
Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Semoga Transparan, Komisi VIII Kaget Dana Haji Kurang Rp 1,5 T, Minta Menag Jelaskan Rinci

    NASIONAL, - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) tiba-tiba mengajukan kekurangan dana haji 1443 H/2022 M sebesar Rp 1,5 triliun. Padahal, keberangkatan jemaah haji gelo

  • 3 tahun lalu

    Kemenag Riau Akui Belum Ada Calon Jamaah Haji Riau Tarik Dana Haji

    RIAU, PEKANBARU -  Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengakui hingga saat ini belum ada Calon Jamaah Haji (CJH) yang  mengambil atau menarik kembali dana haji

  • 4 tahun lalu

    IPHI Ingatkan Jangan Persulit Calon Jamaah Tarik Dana Haji

    NASIONAL, - Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mengingatkan pemerintah tidak mempersulit ketika ada jamaah yang ingin mengambil kembali setoran haji.

    <
  • 7 tahun lalu

    Sudah Rp103 Triliun Dana Haji yang Dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji

    NASIONAL, -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 13 Februari 2018 silam telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified