• Home
  • Kilas Global
  • Presiden Prabowo Singgung Pemodal Besar Kuasai Media dalam Ucapan Hari Pers Nasional
Senin, 10 Februari 2025 06:30:00

Presiden Prabowo Singgung Pemodal Besar Kuasai Media dalam Ucapan Hari Pers Nasional


NASIONAL, - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional ke-79 kepada seluruh insan pers di Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan Prabowo dalam pesan video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 9 Februari 2025.

Dalam pesannya, Prabowo mengatakan pers Indonesia telah menjadi pilar penting dalam kehidupan demokrasi, menyuarakan kebenaran, dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat Indonesia. "Saya apresiasi kerja keras para jurnalis, wartawan, dan insan pers, dan media yang terus menjalankan pengabdiannya dengan dedikasi tinggi, meskipun tantangan yang dihadapi semakin kompleks," kata Prabowo.

Menurut dia, pers Indonesia harus selalu menjadi pers yang dinamis dan bertanggung jawab, serta memahami apa yang menjadi kepentingan bangsa dan negara. "Pers Indonesia harus menjadi pers yang Pancasila, pers yang terlibat dalam pembangunan bangsa yang commit terhadap negara kesatuan republik Indonesia," kata Prabowo.

Prabowo mengaku paham dunia pers menghadapi berbagai dinamika baik dari dalam dan luar negeri. Namun, ia mengatakan pers yang profesional dan berintegritas adalah aset bagi suatu bangsa. 

"Harus waspada terhadap usaha-usaha untuk mengendalikan pemikiran dan mempengaruhi jalannya opini-opini rakyat dengan menggunakan modal yang besar," kata Ketua Umum Partai Gerindra tersebut. Menurut Prabowo, ada kecenderungan di seluruh dunia pemodal besar ingin menguasai media dan memengaruhi masyarakat negara tertentu. 

Meski mengklaim menjunjung tinggi kebebasan pers, Prabowo mengingatkan bahaya penyebaran berita hoaks, penyebaran kebencian, hingga penyebaran ketidakpercayaan terhadap sesama warga negara. "Upaya-upaya pecah belah ini harus selalu kita waspadai," kata dia.

Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap 9 Februari. Namun tanggal peringatan ini dikritik karena dinilai tidak sesuai menjadi tonggak peringatan pers Tanah Air. Alasannya, 9 Februari merupakan hari kelahiran salah satu organisasi wartawan, yakni Persatuan Wartawan Indonesia yang lahir di era Orde Baru. Penetapan HPN pertama juga terjadi pada era pemerintahan Presiden Soeharto.

Padahal, setelah Soeharto tumbang pada 1998, ada sejumlah perubahan penting yang terjadi dalam bidang media yaitu koreksi regulasi Orde Baru. Di antaranya, terbitnya UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta pencabutan Surat Keputusan (SK) Menteri Penerangan Nomor 47 tahun 1975 tentang pengakuan pemerintah terhadap PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendesak Dewan Pers untuk merevisi tanggal Hari Pers Nasional. sc:tmp/*
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified