• Home
  • Kilas Global
  • Prostitusi Online, Diri-nya Dibandrol Rp65 Juta, Eks Finalis Puteri Pariwisata hanya dapat Rp17 Juta
Senin, 28 Oktober 2019 15:20:00

Prostitusi Online, Diri-nya Dibandrol Rp65 Juta, Eks Finalis Puteri Pariwisata hanya dapat Rp17 Juta

ENTERTAIN, - Polda Jawa Timur telah membongkar kasus prostitusi yang melibatkan eks finalis Puteri Pariwisata Indonesia, berinisial PA (23). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, PA dipasang tarif sebesar Rp 65 juta oleh muncikari.

"Jadi muncikari ada seorang muncikari yang memasang tarif Rp 65 juta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung saat dikonfirmasi, Senin (28/10).

Hanya saja, dari besaran tarif itu, PA hanya mendapatkan bayaran sebesar Rp 17 juta. Sementara sisanya dibagi dua untuk para muncikari.

"Dia hanya dapat Rp 17 juta," ucap Frans.

Frans mengungkapkan, ada dua orang muncikari yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah Julendi (51), dan seorang lagi yang masih melarikan diri.

"Ya ada dua, seorang lagi masih DPO dan masih kita kejar," ucap Frans.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan masih terus mendalami kasus ini. Gidion belum bisa mengungkapkan motif PA masuk dalam bisnis gelap itu.

"Sementara masih dalam penyelidikan kita," katanya.

Sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Kota Batu. PA, Julendi, dan YW diamankan pada Jumat (25/10) malam usai polisi menggerebek kamar 6701 Hotel Purnomo, Kota Batu. (*).
sumber:kumparan.

Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Prostitusi Online, finalis Putri Pariwisata 2016 Ditangkap Polisi Usai 'Check In' Bareng Pria di Hotel Kota Batu

    NASIONAL, - Polisi membeberkan kronologi penangkapan pelaku prostitusi online di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).

    Dalam kasus ini finalis Putri Pariwis

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified