- Home
- Kilas Global
- Provinsi Lampung Sedang Ramai, Gilirian Kadis Kesehatan Reihana Jadi Sorotan Gaya Hidup Mewah
Senin, 17 April 2023 08:28:00
Provinsi Lampung Sedang Ramai, Gilirian Kadis Kesehatan Reihana Jadi Sorotan Gaya Hidup Mewah
NUSANTARA, LAMPUNG, - Inilah harta kekayaan dari sosok Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang disorot karena miliki gaya hidup mewah.
Sebelumnya diketahui jika sosok Reihana menjadi sorotan usai gaya hidupnya terbongkar lewat cuitan akun twitter @PartaiSocmed, Ahad (16/4/2023).
Atas kehebohan tersebut tak sedikit yang merasa penasaran dengan harta kekayaan Reihana lantaran diduga memiliki gaya hidup mewah.
Berikut catatan harta kekayaan Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
Berdasarkan data yang tertera di website LHKPN, harta kekayaan Reihana terakhir kali tercatat pada 31 Desember 2022.
I. DATA HARTA
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022
Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000
2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000
3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000
4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000
1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH 200.000.000
2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI 150.000.000
3. MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.750.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 2.715.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp2.715.000.000
Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika gaya hidup Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terungkap lewat akun twitter @PartaiSocmed.
Dalam cuitan tersebut, sang Kepala Dinas Kesehatan itu disebut sudah 14 tahun menjabat namun tak tergantikan.
"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," tulisnya.
Tak hanya itu saja, warganet menyoroti tas yang dikenakan Reihan ini mencapai kisaran harga Rp 200 juta.
Sementara baju yang dikenakan Kepala Dinas Kesehatan ini pula sontak heboh jadi sorotan.
"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," tulisnya.
Sementara dalam cuitan lainnya, warganet pula menyoroti cincin yang dikenakan Kepala Dinkes yang diduga harga yang dibandrol bersaing dengan Hotman Paris.
Lantas siapakah sosok Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini ?
Dr.dr.Hj Reihana, M.Kes, menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Reihana yang awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.
Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur, yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.
Dari informasi yang dihimpun dikutip berbagai sumber, wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.
Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.
Tak hanya itu, tahun 2013. Kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans, membuat nama Reihana sempat terseret.
Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Dari kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara. sc:trb.(*)