- Home
- Kilas Global
- Puluhan Tenaga Kerja Asing Proyek PLN Tenayanraya Dipastikan Ilegal
Rabu, 18 Januari 2017 08:40:00
Puluhan Tenaga Kerja Asing Proyek PLN Tenayanraya Dipastikan Ilegal
PEKANBARU, - Dari lebih seratusan tenaga kerja asal China yang bekerja di PLTU Tenayan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), hanya 5 orang saja yang memiliki visa kerja. 98 lainnya tidak memiliki dokumen resmi alias illegal. Mereka diamankan di Kantor Imigrasi untuk pendataan.
Hal itu disampaikan Kadisnaker Riau Rasyidin Siregar pasca razia mendadak yang dilakukan oleh tim Disnaker Riau Selasa (17/1/17) langsung ke PLTU Tenayan.
"Lebih seratusan pekerja asing asal China di PLTU Tenayan. 98 orang diamankan karena tidak memiliki dokumen ketenaga kerjaan resmi alias tidak memiliki visa kerja," terangnya.
Kini, 98 pekerja asing asal China yang bekerja di Proyek Pembangunan PLTU Tenayan milik PLN diamankan di kantor Imigrasi untuk dilakukan pendataan. (rtc).
Share
Berita Terkait
74 TKA Ilegal di PLTU Tenayan Raya Terancam Dideportasi Pekan Ini
PEKANBARU, - Sebanyak 74 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok tengah dilakukan pendalaman oleh Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Riau. Pihak perusahaan diberi batas waktu
Komentar