• Home
  • Kilas Global
  • RAPBN 2018: Belum Ada Rencana Pencabutan Subsidi Listrik 450 VA
Kamis, 01 Juni 2017 09:59:00

RAPBN 2018: Belum Ada Rencana Pencabutan Subsidi Listrik 450 VA

NUSANTARA,  - Pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2018 belum terdapat rencana untuk mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA.
 
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan di tingkat eksekutif untuk mencabut subsidi listrik golongan 450 VA pada anggaran 2018.
 
Menurutnya, penyaluran subsidi bagi pelanggan 450 VA masih akan dilakukan untuk mengerek naik rasio elektrifikasi. Dalam hal penyaluran subsidi, dia menilai, diutamakan bagi yang berhak. Alhasil, subsidi yang dialokasikan tiap tahunnya bisa tersalur tepat sasaran.
 
"Belum ada pembicaraan [cabut subsidi listrik 450 VA di 2018]. Yang penting, bagaimana subsidi listrik tepat sasaran, yang berhak diberikan. Yang enggak [berhak mendapat subsidi], enggak usah diberikan," ujarnya usai menghadiri peluncuran sistem One Map ESDM di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Mulyadi mengatakan penyaluran subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA masih belum ada perubahan. Adapun, seluruh perubahan penyaluran subsidi harus melalui persetujuan anggota DPR.
 
Di sisi lain, terkait akurasi data, pihaknya pun ingin melakukan konsolidasi agar data penerima subsidi lebih akurat. Dengan demikian, subsidi yang disalurkan lebih tepat sasaran. Dia mengakui masih terdapat penerima subsidi listrik merupakan golongan mampu.
 
"Tolong dilakukan perhitungan yang akurat. Jumlahnya begitu besar, kita juga enggak percaya," katanya.
 
Adapun, pencabutan subsidi baru dilakukan bagi golongan 900 VA. Saat ini masih terdapat 23,5 juta pelanggan 450 VA yang menikmati subsidi. Khusus pelanggan golongan 900 VA, katanya, pencabutan subsidi yang dilakukan secara tiga tahap di di tahun ini. Pencabutan pertama dilakukan pada 1 Januari, 1 Maret dan 1 Mei 2017. Dengan pengurangan subsidi secara bertahap kepada sekitar 6 juta pelanggan setiap periodenya.
 
Alhasil, pelanggan listrik 900 VA akan sama dengan 1.300 VA, ikut dalam mekanisme tariff adjustment, naik turun mengikuti fluktuasi harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP) dan kurs dolar Amerika Serikat (AS) mulai Juli 2017. Tapi kenaikan ini hanya untuk 18,7 juta pelanggan 900 VA dari data pelanggan 22,7 juta.
 
Sisanya, masih termasuk rumah tangga tidak mampu dan tetap disubsidi karena tergolong keluarga tak mampu menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Oleh karena itu, saat ini 18,7 juta pelanggan golongan 900 VA tak lagi menikmati subsidi. (BIS/net/roc).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Supaya Subsidi Listrik 900 VA Tak Dicabut, Perhatikan Syaratnya

    NUSANTARA, — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan bahwa masyarakat yang merasa berhak memperoleh subsidi listrik 900 VA bisa melapor ke apar
  • 8 tahun lalu

    PLN Cabut Subsidi Listrik 11 Ribu Pelanggan di Kuansing

    TELUKKUANTAN - Terhitung sejak Januari 2017 lalu, Pemerintah Pusat melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencabut subsidi listrik untuk 11 ribu pelanggan di Kabupaten Kua
  • 8 tahun lalu

    Pemerintah Cabut Subsidi, Sekarang Token Listrik Sering Berdering

    RIAU, NUSANTARA, - Kebijakan Pemerintah menaikan tarif listrik sekaligus pencabutan tarif subsidi listrik khususnya (R-1/900 VA-RTM) atau biasa disebut daya 900 M (mampu) m
  • 8 tahun lalu

    Wabup Tegaskan Subsidi Listrik Untuk Warga tak Mampu

    RENGAT, - Sebagai implementasi Undang-undang (UU) No.30 Tahun 2007 tentang Energi dan UU No.30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, mulai 1 Januari 2017 Pemerintah menerap
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified