- Home
- Kilas Global
- Raja Thailand Terima Warisan Rp 422 Triliun
Selasa, 19 Juni 2018 00:11:00
Raja Thailand Terima Warisan Rp 422 Triliun
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Foto: Dok. Reuters)
RIAUONE.COM, BANGKOK - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (65) resmi menerima warisan sekitar USD 30 miliar (sekitar Rp 422 triliun). Warisan itu diterima setelah ayahnya wafat pada Oktober 2016 lalu.
Dilansir dari BBC, Senin (18/6/2018), Biro Kekayaan Mahkota (CPB) yang mengendalikan kekayaan kerajaan memindahkan kepemilikan dan hak pengelolaan aset ke Raja Maha Vajiralongkorn berdasarkan perubahan undang-undang pada Juli tahun lalu.
Raja Maha Vajiralongkorn resmi naik tahta pada Desember 2016 lalu. Kini pengaturan aset tak lagi oleh CPB, namun oleh Raja Maha Vajiralongkorn sendiri. Selama ini CPB sendiri disebut-sebut tak transparan dalam mengelola kekayaan kerajaan.
Warisan yang diterima Maha Vajiralongkorn tersebar di beberapa perusahaan. CPB dalam sebuah pernyataan menyatakan ke depan harta itu akan dikenai pajak sama seperti aset warga negara lain. Selain itu dijanjikan pengelolaan aset akan lebih transparan dan terbuka.
CPB sebelumnya telah mengelola harta kekayaan sejak kerajaan didirikan tahun 1938 silam. Mulai tahun ini pengelolaan akan dipindahkan.
Selama ini tak diketahui berapa harta yang dikelola CPB. Tahun 2012, Forbes memperkirakan nilainya dalam properti dan investasi lainnya mencapai lebih dari USD 30 Miliar
Data bursa saham pada bulan Maret menunjukkan raja memperoleh saham hampir USD 150 juta di Siam Cement Group Pcl. Reuters melaporkan, pada bulan Oktober 2017 saham senilai lebih dari USD 500 juta di Siam Commercial Bank dipindahkan ke raja.
Sebelum menjadi raja, Maha Vajiralongkorn disebutkan menghabiskan banyak waktu di luar negeri dan gaya hidupnya yang 'penuh warna', terkadang menjadi berita utama di media asing. Hanya saja para pengamat mengatakan dia telah bekerja keras untuk memperbaiki citranya beberapa tahun terakhir ini.(rna)
Share
Komentar