- Home
- Kilas Global
- Rapor Ditahan Jika Tidak Membayar SPP Juli
Minggu, 11 Juni 2017 10:22:00
Rapor Ditahan Jika Tidak Membayar SPP Juli
PEKANBARU, - Sejumlah orangtua siswa mengeluhkan kebijakan sekolah swasta setingkat SMA di Pekanbaru yang memungut uang SPP bulan Juli 2017 pada saat penerimaan rapor hari Sabtu (10/6) ini.
Jika SPP bulan depan itu tidak dibayar sekarang, maka rapornya tidak dibagikan.Keluhan para orangtua siswa itu dicurahkan kepada anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Ir. H. Fendri Jaswir, MP.
"Hari ini saya menerima beberapa telepon dari orangtua siswa yang mengeluh soal kewajiban membayar SPP bulan Juli ini," ujarnya kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (10/6).
Menurut Fendri, kewajiban itu tidak masuk akal karena bulan Juli belum masuk. Kecuali untuk bulan-bulan sebelumnya. "Bulannya saja belum masuk, kok dipungut sekarang," kata mantan anggota DPRD Riau ini mengutip keluhan orangtua siswa.
Akibat kebijakan ini, di salah satu SMA favorit yang dikelola sebuah yayasan, terpaksa sejumlah orangtua pulang ke rumah mengambil uang. Sebab, mereka tidak siap dengan membawa uang SPP.
Besarnya uang SPP di sekolah ini sekitar Rp 350.000 per bulan."Kami tidak terima karena bulan Juli belum masuk. Lalu dikait-kaitkan dengan pembagian rapor. Ini sudah menginjak hak-hak kami untuk mendapatkan pendidikan," ujar orangtua yang lain kepada Fendri.
Mereka bisa menerima jika anak-anak mereka belum membayar kewajiban bulan-bulan sebelumnya sampai Juni ini. "Juli aja belum masuk, kok dipungut sekarang? Kecuali penerimaan siswa baru, boleh-boleh saja dipungut bulan Juli," tegas mereka seperti dikutip Fendri.
Walaupun pihak swasta, kata Fendri, seharusnya juga mempertimbangkan kewajaran dan kesulitan orangtua siswa. "Swasta memang boleh memungut karena otonom, tapi juga harus mempertimbangkan kewajaran dan tidak terlalu memberatkan orangtua," tegasnya.
Menurut Fendri, kebijakan pemerintah yang melarang pungutan di sekolah negeri hendaknya juga diikuti pihak swasta dengan melakukan pungutan secara wajar. "Jadi, jangan terjadi perbedaan mencolok antara negeri dan swasta," katanya.
Sebab, menurut Fendri, tidak semua anak-anak lulusan SMP dan MTs dapat ditampung di SMA Negeri dan MAN. Mereka tentu akan lari ke sekolah swasta. "Namun swasta jangan pula terlalu mencekik leher mereka, dengan iming-iming pendidikan lebih berkualitas," tegasnya. (mcr).
Share
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat
PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti
Korupsi SPPD Fiktif Dispenda Bengkalis, Empat Terdakwa Dituntut 2 Tahun Penjara
PEKANBARU, - Kendati telah mengembalikan kerugian negara, empat terdakwa dugaan korupsi penyelewengan dana pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Dinas Penda
Jaksa Tetapkan Empat Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Dispenda Bengkalis
BENGKALIS, RIAU, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akhirnya menetapkan 4 tersangka dalam dugaan tindak pidana penyimpangan korupsi SPPD fiktif tahun 2012-2013 pada Dina
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Dispenda, Kejari Bengkalis Naikkan Status ke Penyidikan
RIAUONE.COM, BENGKALIS - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis menaikan status perkara dugaan korupsi penyimpangan Surat Perintah Perj
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified