Senin, 16 Oktober 2017 07:03:00

Reklame firmax di dinding Sebelah Hotel Comfort tak Berizin?

DUMAI, RIAU, – Pemasangan reklame pada dinding bangunan dan ruko di tepi jalan strategis di Kota Dumai mesti memiliki izin dan membayar pajak pada daerah. 
 
Reklame di dinding sebelah hotel di Jalan Jendral Sudirman yang mempromosikan iklan firmax setakat ini belum berizin. “Namun mereka  mesti membayar retribusi ke daerah,”jelas Kabid Perizinan DPMPTSP Said Effendi ketika dikonfirmasi.
 
Setakat ini reklame di dinding sebelah hotel di Jalan Jendral Sudirman tersebut belum mengantongi izin.
 
Pantauan dilapangan sepertinya reklame dinding di Dumai sudah menjadi pemandangan umum, dan mudah didapati disejumlah ruas jalan protokol pusat Kota.
 
Bahkan di  mana reklame dinding bebas tanpa batas terukir di dinding tembok atau didinding bangunan rumah dan pertokoan.
 
“Pemasangan reklame dinding tersebut dibolehkan selama tak meninggalkan nilai estetika di wilayah kota, namun mereka mesti membayar retribusi ke daerah,”kata Marjoko kepala Bapenda Dumai.
 
Memang semua reklame tidak terkecuali reklame dinding atau cuma nempel di pertokoan, semuanya dikenakan wajib pajak. karena dikategorikan juga dalam reklame secara umum dan mereka harus membayar pajak.
 
Satpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo menambahkan setakat ini tidak mengetahui apakah reklame tersebut berizin apa tidak, namun demikian kita akan berkoordinasi dengan DPMPTSP.(ist)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified