- Home
- Kilas Global
- SBY Minta Penegak Hukum Usut Pihak yang Menyadapnya
Kamis, 02 Februari 2017 07:53:00
SBY Minta Penegak Hukum Usut Pihak yang Menyadapnya
NUSANTARA, - Presiden RI keenam sekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pihak berwenang segera mengusut tuntas isu penyadapan yang dilakukan terhadap dirinya, seperti diungkapkan tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Jika percakapan saya dengan pak Maruf Amin atau percakapan siapa dengan siapa itu disadap tanpa alasan sah, tanpa perintah pengadilan dan hal-hal yang dibenarkan undang-undang, itu namanya ilegal. Saya berharap kepolisian, kejaksaan pengadilan untuk menegakkan hukum sesuai Undang-Undang ITE," ujar SBY dalam konferensi pers tanpa tanya jawab di DPP Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu petang.
SBY menekankan tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan menyebut memiliki bukti percakapan antara dirinya dengan Ketua MUI yang juga Rais Aam PBNU Maruf Amin yang menyangkut Fatwa MUI soal kasus Ahok.
Menurut dia, sesuatu hal yang diutarakan dalam persidangan memiliki keabsahan dan kekuatan tersendiri.
Oleh karena itu, dirinya meminta pengusutan atas penyadapan yang dilakukan terhadapnya. (ant/cov)
Share
Berita Terkait
Jadi Bendahara Fraksi Nasdem DPRD Riau, Daniel Eka Perdana Ucapkan Terimakasih Kepada Partai
RIAUONE, Pekanbaru - Daniel Eka Perdana secara resmi ditunjuk sebagai Bendahara Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029. Anggota DPR
Pasangan Abdul Wahid - SF Hariyanto : Jembatan Bengkalis Bukan Janji Politik, Tapi Bagian dari Kewajiban
China, Mongolia Boost Cooperation, Exchanges to Benefit More People
* Erenhot Port, the largest land port on the Chin
Maksimalkan Pelayanan, Bupati Kasmarni Resmikan Operasional Nicu/Picu dan TDD RSUD Mandau
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified