• Home
  • Kilas Global
  • SKK Migas: Chevron Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Ganal dan Rapak
Selasa, 27 Januari 2015 07:09:00

SKK Migas: Chevron Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Ganal dan Rapak

skkmigas.
riauonecom, Jakarta, - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, Chevron Indonesia Company mengajukan perpanjangan kontrak untuk Blok Ganal dan Rapak, hal itu dikarenakan agar supaya proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) tetap ekonomis untuk digarap.
 
Menurut Deputi Pengendalian Perencanaan SKK Migas, Ausie B Gautama, Chevron mengajukan usulan perpanjangan kontrak untuk tiga blok yang masuk dalam proyek IDD, yakni Blok Makassar Strait, Ganal dan Rapak.
 
"Jadi sekarang ada tiga blok yang dimintakan perpanjangan kontrak. Diperpanjangnya sampai kapan, ya sampai nilai keekonomiannya proyek tercapai," katanya seperti yang diinformasikan Investor Daily, Jakarta, Selasa (27/1).
 
Namun, dirinya mengaku belum tahu berapa lama perpanjangan kontrak yang diminta oleh Chevron tersebut.
 
Sebagaimana diketahui, Chevron sebelumnya telah mengajukan perpanjangan kontrak Blok Makassar Stait lantaran kontraknya selesai lebih awal dari dua blok lainnya. Tiga blok lain yang masuk dalam proyek IDD, yakni Ganal, Rapak dan Muara Bakau, habis kontrak pada 2028. Sementara Blok Selat Makassar selesai pada 2020. Kontrak Blok Selat Makassar ini diharapkan bisa diperpanjang sehingga selesai bersamaan dengan blok lainnya. (*).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified