Kamis, 12 Juni 2014 10:25:00

SKK Migas Minta Selidiki Kasus Penyelundupan Minyak Mentah

riauone.com, - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta pihak berwenang untuk menyelidiki kasus penyelundupan minyak mentah milik PT Pertamina (Persero).
 
Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana mengungkapkan dari sisi penerimaan negara memang tidak ada karena uang pembelian dari Pertamina telah masuk ke kantong negara. "Ruginya kan di sektor hilir. Kalau minyak mentah yang seharusnya dikelola di kilang dalam negeri di selundupkan, efeknya nilai impor minyak akan semakin besar untuk subsitusi minyak yang diselundupkan," ujar Gde seusai rapat kerja antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Komisi VII DPR, seperti dilaporkan Bisnis Indonesia, Rabu (11/06).
 
Menurutnya, lembaga yang dulu bernama BP Migas ini tidak lagi memiliki kewenangan berkaitan dengan minyak tersebut. Pasalnya, mekanisme penjualan minyak mentah yang diadopsi dari dulu adalah Free On Board (FOB). Khusus untuk kasus minyak mentah jenis berat milik PT Chevron Pacific Indonesia yang dibeli Pertamina, Gde mengungkapkan bila penandatanganan dokumen telah dilakukan di pelabuhan Dumai sehingga Pertamina bertanggung jawab penuh atas minyak mentah itu.
 
Menteri ESDM Jero Wacik meminta agar pihak berwenang meningkatkan pengawasan, khususnya untuk penyelundupan minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama pihak kepolisian dan Satgas BBM menggagalkan penyelundupan minyak mentah yang diangkut kapal MT Jelita Bangsa. (et/*)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified