- Home
- Kilas Global
- Santri Cinta Damai
Selasa, 22 Oktober 2019 16:15:00
Santri Cinta Damai
Oleh:Ahmad Damri
Bagi yang pernah menempuh pendidikan di pesantren tentu paham betul bagaimana rasanya tinggal di pondok. Mulai dari bangun subuh sampai waktu belajar dan jam tidur pada malam hari.
Bangun tidur ini sangat berkesan sampai kini. Betapapun lambatnya jam tidur malam menjelang subuh tetap terbangun.
Sebab sudah terbiasa bangun menjelang waktu subuh, sehingga tetap terpelihara sampai kini. Sampai kini pondok pesantren tetap menjadi pilihan orang tua untuk mendidik anak. Karena orang tua tentu memiliki alasan sendiri untuk menyekolahkan anaknya di pesantren. Salah satu diantaranya agar anak memiliki pengetahuan agama Islam yang memadai, rajin beribadah, berahlak mulia, bahkan tidak mustahil akan menjadi ulama dan pemimpin di masa yang akan datang.
Inilah salah satu keunggulan pesantren yang menerapkan disiplin waktu kepada para santri. Disaat sebagian anak anak lain begadang di malam hari, santri di pesantren sibuk belajar kitab dan buku pelajaran. Disaat anak anak lain bangun kesiangan, anak pondok justru sudah bangun sebelum azan
subuh berkumandang untuk salat berjemaah. Disiplin waktu inilah akan tetap terjaga sampai dewasa kelak.
Menurut mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. Ahmad Supardi MA dalam buku, Pesantren dan pembangunan karakter anak bangsa mengatakan, secara substanf sedaknya ada lima hal menjadi orientasi dan pengembangan akademik pesantren.
Pertama, pendidikan Islam di pesantren mengajarkan nasionalisme. Sejarah membukkan bahwa NKRI
ini di perjuangkan oleh para ulama.
Para kiai dan santri memiliki saham besar dalam membentuk bangsa dan negara ini. Sejak awal nasionalisme sudah tertanam kuat dalam dada para santri.
Oleh karenanya tidak satupun yang menolak pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Kedua, pendidikan pesantren menanamkan ajaran Islam yang toleran. Toleransi merupakan basis dan pilar pendidikan Islam di pesantren. Pesantren senanasa menghargai akan perbedaan pendapat yang berbeda dan jauh dari klaim kebenaran tunggal.
Ketiga, pendidikan Islam di pesantren mengajarkan Islam yang moderat, dak ekstrim radikal dan tidak ektrim liberal. Keseimbangan dan penguatan nilai -nilai tawazun ini telah menjadi kekhasan lembaga pendidikan pesantren.
Keempat, pesantren menghargai keragaman budaya (mulkulturalisme). Keragaman agama, budaya, dan etnis diarahkan dalam rangka lita 'arrafu (agar saling mengenal), bukan litabsghadu (saling membenci dan memusuhi).
Kelima, pendidikan pesantren mengajarkan Islam yang bersifat inklusif, bukan eklusif. Pesantren terbuka dan menerima siapapun termasuk non muslim. Kelima pilar inilah yang selama ini diajarkan di pondok pesantren.
Hari ini 22 Oktober merupakan hari santri nasional. Penetapan ini berdasarkan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2015 yang ditanda tangani oleh Presiden RI Joko Widodo. Banyak kegiatan yang dilaksanakan pania dari Kementerian Agama dalam memeriahkannya dengan tema "santri Indonesia untuk perdamaian dunia".Selamat hari santri, jayalah pondok pesantren. (*).
Sosialisasi Pilkada Inhu 2024