Kamis, 31 Januari 2019 07:54:00

Sate Padang Simpang Haru Berisi Daging Babi Dijajakan


PADANG, SUMBAR, - Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Padang dan instansi terkait mengungkap penjualan sate  di kawasan Simpang Haru, Padang dengan merek usaha Sate KMS. 

Sate ini diduga menjual sate dari daging babi. "Pedagang itu diamankan karena diduga menjual sate Padang dari daging babi," kata Kepala Dinas Perdagangan Padang  Endrizal, di Padang, Selasa (29/1) malam.

Ia menceritakan kecurigaan terhadap pedagang sate yang diperiksa pada Selasa sekitar pukul 18.00 WIB bukan tanpa alasan. Karena sebelumnya pihak dinas telah menerima laporan dari masyarakat bahwa daging yang dijadikan sate adalah daging babi.

"Kemudian dari laporan masyarakat itu kami sudah mengambil sampel sate dan diperiksa ke instansi terkait, pertama Oktober  2018 dan terakhir Jumat (25/1)," katanya.

Dari uji sampeli tersebut diketahui hasilnya positif daging babi. "Karena itu hari ini dilakukan penindakan lapangan, dan petugas juga mengamankan penjual sate serta barang bukti lain," katanya.

Penjual sate yang diamankan petugas diketahui bernama Devi dan Bustami, ditambah satu orang yang memasok daging atas nama Kusti Gani. Dari penindakan di lapangan petugas juga mengamankan barang bukti berupa seratus tusuk sate, dan sekitar dua kilogram daging beku diduga daging babi.

Saat ke lapangan sejumlah tusuk sate dibuang oleh pedagang sate, namun berhasil ditemukan petugas. Sementara pedagang sate, Devi, mengaku tidak tahu kalau daging yang ia beli dari Kusti Gani adalah daging babi.

"Saya tidak tahu sama sekali kalau itu daging babi, awalnya dia menawarkan daging ke saya dan bersedia mengantarkan langsung, karena memudahkan akhirnya saya terima," klaimnya.

Ia mengaku baru membeli daging itu dua kali dengan rincian lima kilogram pertama, dan lima kilogram kedua. Daging itu dibeli dengan harga Rp 95 ribu per kilogram.

Hingga pukul 23.00 WIB ketiga orang itu masih diproses di kantor Dinas Perdagangan Japan Khatib Sulaiman Padang. Mereka selnjutanya akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukumnya.
Sumber : Antara

Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Ratusan Ribu Ton Hasil Pertanian Ilegal Dimusnahkan Balai Karantina Dumai

    DUMAI, RIAU, - - Balai Karantina Pertanian memusnahkan barang ilegal, yaitu bawang merah, buah segar, daging babi, ayam dan bibit tanaman yang merupakan hasil tangkapan di
  • 9 tahun lalu

    Satpol PP Sita Ratusan Kilogram Daging Babi Siap Edar di Sungai Rumbai

    PULAUPUNJUNG, SUMBAR, - Satpol PP Dharmasraya mengamankan sekitar 300 kilogram daging babi siap edar di Nagari Kurnia Koto Salak, Sungai Rumbai.
     
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified